DPRD Malra Tetapkan APBD Perubahan Tahun 2020

Silpa setelah perubahan dirancang nihil.


Langgur, suaradamai.com – Melalui rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD setempat, Jumat (11/9/2020), DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menetapkan APBD Perubahan Tahun 2020.

Dalam APBD Perubahan itu, secara garis besar pendapatan dan belanja daerah mengalami penurunan. Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Malra Albert Efruan dan dihadiri Seketaris Daerah (Sekda) Malra Ahmad Yani Rahawarin.

Baca juga: Tujuh Fraksi DPRD Malra Setujui Ranperda APBD Perubahan dengan Sejumlah Catatan

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Malra Rasyid, mewakili Bupati, dalam pemaparannya mengatakan bahwa secara garis besar pendapatan dan belanja daerah mengalami penurunan.

Pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar Rp 1.033.528.116.054, berkurang menjadi Rp 128.715.659.413. Jumlah pendapatan setelah perubahan menjadi Rp 904.812.456.641.

Belanja semula ditargetkan sebesar Rp 1.030.151.616.054, berkurang menjadi Rp 101.490.651.934. Jumlah setelah perubahan menjadi Rp 928.660.964.119.

“Dengan demikian terjadi defisit sebesar Rp 23.848.507.478,” jelas Rasyid.

Di sisi lain, untuk pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Baca juga: DPRD Setujui Ranperda LPJ APBD Provinsi Maluku Tahun 2019 dengan Catatan

Penerimaan pembiayaan semula ditargetkan sebesar Rp 9.923.500.000, bertambah sebesar Rp 18.729.007.478. Jumlah penerimaan setelah perubahan menjadi Rp 28.648.507.478.

Pengeluaran pembiayaan semula ditargetkan sebesar Rp 13.300.000.000, berkurang menjadi Rp 8.500.000.000. Jumlah pengeluaran setelah perubahan menjadi Rp 4.000.800.000.

Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 23.848.507.478.

“Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) setelah perubahan dirancang nihil,” jelas Rasyid.

Baca juga: Komisi III DPRD Malra Dorong Anggaran untuk Pelepasan Lahan SD Inpres Uwat

Usai pemaparan Kepala BKAD Malra, agenda rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Sekretaris Daerah Malra dan pimpinan dewan.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Legislator Roland Kasihiw: PDIP Berdiri Teguh Bersama Rakyat, Tolak Pilkada Lewat DPRD

"PDI perjuangan menolak Pilkada dipilih oleh DPRD, karena kedaulatan...

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...