Beranda DPRD Provinsi Maluku DPRD Maluku Buka Lapak Penjualan bagi UMKM di Gedung Rakyat

DPRD Maluku Buka Lapak Penjualan bagi UMKM di Gedung Rakyat

0
DPRD Maluku Buka Lapak Penjualan bagi UMKM di Gedung Rakyat
Sekretariat DPRD Provinsi Maluku menyediakan tempat berjualan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Gedung Rakyat, Karpan, Ambon.

Penyediaan tempat jualan ini diperuntukan untuk semua pelaku UMKM.


Ambon, suaradamai.com – Sekretariat DPRD Provinsi Maluku menyediakan tempat berjualan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Gedung Rakyat, Karpan, Ambon.

Menyambut dua tahun kepemimpinan Gubernur Maluku, seluruh OPD, termasuk DPRD diimbau untuk berbelanja di warung-warung kecil, serta membuka ruang tempat bagi pelaku UMKM.

Sebab itu, Sekretaris DPRD Maluku Bodewin Wattimena menindaklanjuti imbauan tersebut dengan membuka lapak bagi para pelaku usaha. Itu bertujuan meningkatkan pendapatan pelaku usaha.

“Penyediaan tempat ini, akan berlanjut jika para pelaku UMKM merasa perlu untuk tetap berjualan di Gedung DPRD,” ujar Bodewin di Ambon, Rabu (21/4/2021).

Dia menambahkan, penyediaan tempat jualan ini diperuntukan untuk semua pelaku UMKM, namun disesuaikan dengan daya tampung.

“Di sini kan banyak OPD, kalau semua merespon ya tentunya akan sangat menambah pendapatan UMKM. Kami berharap semua OPD memberikan ruang,” ujar Bodewin.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini