DPRD Maluku Desak PLN Tingkatkan Layanan Listrik di Pulau Kecil Jelang Lebaran

Ambon, suaradamai.com – DPRD Provinsi Maluku mendesak peningkatan layanan kelistrikan di wilayah pulau-pulau kecil, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Mumin Refra, meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar menambah pasokan listrik di sejumlah wilayah, terutama di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Menurutnya, hingga kini masih terdapat desa-desa yang hanya menikmati aliran listrik pada malam hari. Kondisi tersebut dinilai menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Di daerah pemilihan saya, seperti Maluku Tenggara dan Kota Tual, masih ada desa di pulau-pulau kecil yang listriknya hanya menyala pada malam hari,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Ia mencontohkan Desa Dullah dan wilayah Kecamatan Tayando Tam yang masih mengalami keterbatasan layanan listrik.

Mumin menjelaskan, mayoritas masyarakat di wilayah tersebut berprofesi sebagai nelayan. Karena itu, ketersediaan listrik pada siang hari menjadi kebutuhan penting, terutama untuk mendukung pengolahan hasil tangkapan laut serta aktivitas rumah tangga.

“Momentum Idulfitri ini diharapkan pelayanan listrik bisa ditingkatkan, tidak hanya pada malam hari tetapi juga pada siang hari,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat di wilayah kepulauan juga dapat merasakan layanan publik yang setara dengan daerah lain, terutama saat merayakan hari besar keagamaan.

Meski demikian, Mumin mengakui bahwa peningkatan pasokan listrik membutuhkan perhitungan teknis yang matang. Karena itu, ia menyerahkan langkah strategis kepada pihak PLN sesuai kondisi jaringan di lapangan.

“Kami percaya PLN memiliki kalkulasi teknis. Yang penting, pelayanan publik benar-benar bisa dirasakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari,” pungkasnya.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Peringatan Paskah dan Dies Natalis ke-64 GAMKI Jadi Titik Balik Bangun Kekuatan dan Jati Diri Pemuda

Ambon, suaradamai.com — Momen peringatan Hari Raya Paskah sekaligus...

Pemkab Aru Tertibkan Galian C Ilegal, Ganti Rugi ke Warga dan Ingatkan Dampak Buruk!

Pelanggar dapat dikenai ancaman pidana penjara maksimal lima tahun...

Perihal di Bawah Kediktatoran Angka: Saat Manusia Menjadi Variabel dan Hak Menjadi Santunan

Oleh Natasya Hidayati Madjid, Penggiat Filsafat Bahasa Universitas Brawijaya...

Komisi II DPRD Maluku: Distribusi BBM Harus Merata, Geografi Bukan Alasan

Ambon, suaradamai.com — Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi,...