DPRD Maluku Minta Pemerintah Pusat Tinjau Kembali Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Watubun menilai kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran bagi tenaga honorer yang telah lama menunggu kepastian status mereka.


Ambon, suaradamai.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau kembali kebijakan pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Watubun menilai kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran bagi tenaga honorer yang telah lama menunggu kepastian status mereka.

Dalam keterangannya kepada wartawan di ruang kerjanya pada Rabu (12/3/2025), Watubun menyatakan bahwa penundaan pengangkatan ini dapat berdampak serius terhadap tenaga honorer yang telah mengikuti proses seleksi. Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan surat edaran yang menyebutkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.

Watubun meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan ini mengingat dampaknya yang signifikan terhadap tenaga honorer.

“Kebijakan ini sangat mempengaruhi mereka yang telah mengikuti proses seleksi. Selain itu, hal ini juga berpotensi mempengaruhi stabilitas politik dan keamanan negara,” ujar Watubun.

Politisi PDIP ini menambahkan bahwa sebagai kepala negara, Presiden harus segera meninjau ulang kebijakan tersebut agar pengangkatan CPNS dan PPPK tetap berjalan sesuai jadwal.

“Proses penantian ini sudah berlangsung lama, dan penundaan lebih lanjut hanya akan memperburuk situasi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa banyak tenaga PPPK dan kontrak yang belum menerima honor akibat ketidakjelasan status mereka.

“Pemerintah perlu segera memberikan kepastian agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar, baik bagi mereka yang menunggu SK maupun bagi stabilitas sosial secara umum,” tambah Watubun.

Ia berharap Presiden dapat mempertimbangkan kebijakan ini secara bijaksana dan tidak hanya fokus pada aspek lain, tetapi juga pada kepentingan rakyat yang menanti kepastian pekerjaan mereka.

“Ini adalah hal yang sangat penting dan mendesak bagi rakyat,” pungkasnya.


Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Bupati Kaidel Temui Dirjen SDA KemenPU Bahas Infrastruktur Air Bersih hingga Abrasi

‎Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel bersama Direktorat Jenderal Sumber...

Candaan Wabup Teluk Bintuni soal “Kiamat” di Depan Pendeta Yandi Bikin Jemaat Tertawa

Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, mencairkan suasana KPI...

Temui Komisi VIII DPR RI, PMKRI Dobo Dorong Pembentukan Kasi Katolik di Kemenag Aru

‎‎"Sekaligus meminta dukungan dari Bapak Alimudin Kolatlena selaku Anggota...

DLH Aru Beri Peringatan Keras Bagi Perusahan Perikanan yang Merusak Lingkungan

‎Menurutnya, aktivitas manusia yang tidak terkendali, seperti pengelolaan limbah...