Agenda penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Malra, di Langgur, Rabu (30/11/2022).
Langgur, suaradamai.com – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menandatangani dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plaform Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023.
Agenda penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Malra, di Langgur, Rabu (30/11/2022).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat Minduchri Kudubun. Ia didampingi Wakil Ketua Alberth Efruan dan Yohanis Bosko Rahawarin.
Sementara Anggota DPRD yang hadir yakni Eva Chrisye Putnarubun, Willibrodus Lefteuw, Esebius Utha Safsafubun, Antonius Renjaan, Benediktus Rejaan, Thomas Ulukyanan, Christo Beruat, Abraham Beruatwarin, Stefanus Layanan, Lodefika Ohoiulun, Aher Onoly, Blandina Fautngilyanan, Ali Arsyad Ohoiulun, Septian Brian Ubra, Adolf Markus Teniwut, Emanuel Ufi, Christian Nelson Meturan.
Penandatanganan dokumen KUA PPAS dimaksud dilakukan oleh masing-masing ketiga Pimpinan DPRD (Ex Officio Pimpinan Banggar) dan Wakil Bupati Petrus Beruatwarin, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Yani Rahawarin (Ex Officio Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah/TAPD) dan Sekretaris DPRD (Ex Officio Sekretaris Banggar) Andreas Savsavubun.
Selain itu, hadir pula dalam paripurna dimaksud yakni sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Malra.
Untuk diketahui, agenda utama Paripurna tersebut yakni Penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Paripurna tersebut dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan KUA PPAS Tahun 2023 antara Banggar DPRD bersama para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: