Penetapan dilakukan melalui sidang paripurna yang digelar di ruang sidang utama Kantor Parlemen Jln. Soekarno-Hatta, Ohoijang, Langgur, Rabu (30/11/2022).
Langgur, suaradamai.com â DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Penetapan dilakukan melalui sidang paripurna yang digelar di ruang sidang utama Kantor Parlemen Jln. Soekarno-Hatta, Ohoijang, Langgur, Rabu (30/11/2022).
Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun memimpin langsung rapat tersebut. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Albert Efruan dan Yohanis Bosko Rahawarin. Turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Petrus Beruatwarin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Yani Rahawarin.
Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Andreas Savsavubun. Kemudian Ketua DPRD juga mempersilakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Rasyid, untuk menyampaikan postur APBD 2023.
Usai pembacaan postur APBD 2023, Kudubun meminta persetujuan anggota DPRD yang hadir. Semuanya menjawab setuju dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati bersama pimpinan DPRD.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi. Sesuai pantauan Suaradamai.com, tujuh fraksi di DPRD Malra menerima Ranperda tentang APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Paripurna diakhiri dengan sambutan Wakil Bupati Malra Petrus Beruatwarin.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: