Kebijakan itu merupakan bagian dari strategi Disperindagkop dan UKM Teluk Bintuni, untuk meramaikan pasar yang berlokasi di SP IV, Kampung Banjar Ausoy, Distrik Manimeri itu.
Bintuni, suaradamai.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, bakal menggratiskan biaya sewa lapak, kios, dan los di Pasar Rakyat Manimeri.
Kebijakan itu merupakan bagian dari strategi Disperindagkop dan UKM Teluk Bintuni, untuk meramaikan pasar yang berlokasi di SP IV, Kampung Banjar Ausoy, Distrik Manimeri itu.
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Teluk Bintuni Ongen Pattikawa, ingin agar Pasar Rakyat Manimeri bisa segera ramai.
Sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi di Tanah Sisar Matiti.
Karena itu, Disperindagkop dan UKM Teluk Bintuni akan melakukan perbaikan setelah penetapan APBD Perubahan 2025.
Pattikawa mengatakan, setelah perbaikan, pihaknya bakal mengundang pedagang untuk masuk kembali ke dalam pasar.
Selanjutnya, untuk mendukung kelancaran usaha para pedagang, Disperindagkop dan UKM Teluk Bintuni tidak akan menagih retribusi alias menggratiskan biaya sewa.
“Jangan dulu. Kita memberikan kesempatan bagi kita punya mama-mama Papua. Silakan masuk ke dalam, berjualan, supaya kebutuhan, masyarakat di Distrik Manimeri mereka bisa datang untuk berbelanja,” ujar Pattikawa.
Sebagai informasi, saat ini, hanya ada lima pedagang yang mendiami pasar tersebut.
Sejumlah para pedagang yang sebelumnya hampir memenuhi pasar, memilih keluar dan berdagang di luar pasar lantaran rendahnya daya beli dan fasilitas yang kurang memadai.
Editor: Labes Remetwa
KOMENTAR TERBARU