Gubernur Serahkan DPA 2020 sekaligus Teken Perjanjian Kinerja dengan Pimpinan OPD

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perjanjian kinerja bertujuan untuk mengubah pola pikir yang beorientasi anggaran menjadi orientasi hasil.

Ambon, suaradamai.com – Gubernur Maluku Murad Ismail menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) sekaligus meneken perjanjian kinerja dengan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini dilangsungkan di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa (7/1/20).

Penyerahan DPA dan penandatangan perjanjian kinerja tersebut merupakan langkah strategis yang diambil untuk  mencapai sasaran strategi dan arah kebijakan Pemprov Maluku dalam lima tahun kedepan.

“Perjanjian kinerja ini sebagai salah satu komponen dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah untuk mengubah pola pikir aparat Pemerintah Daerah Provinsi Maluku yang semula berorientasi pada anggaran harus menjadi berorientasi pada hasil,” kata Murad mengingatkan para pimpinan OPD.

Menurut Murad, apabila orientasi perubahan pola pikir bisa berjalan cepat mengikuti irama kinerjanya, maka semua target kinerja Pemprov Maluku dapat tercapai, yakni pertumbuhan ekonomi akan tumbuh cepat, kemiskinan akan turun, pengangguran dikurangi, inflasi tetap dipertahankan dan kesejahteraan masyarakat Maluku akan tercipta.

Semua itu, kata dia, bisa terwujud jika dikombinasikan dengan kemampuan berkolaborasi antar sesama OPD, saling bersinergi, berkomunikasi dan semua jajaran bergerak sesuai tupoksi masing-masing.

“Semua pimpinan OPD harus menguasai seluruh tupoksinya dengan baik dan mengatur mekanisme kantornya serta dapat bekerjasama dengan seluruh stafnya,” imbuh mantan Dankor Brimob Polri itu. (CS/labesremetwa)

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU