Hadiri Penetapan Ranperda APBD 2024, Pj. Bupati Malra Jelaskan Posisi Anggaran

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pj. Bupati mengatakan, ruang fiskal/keuangan daerah tahun 2024 sangat terbatas, sehingga masih terdapat sejumlah kebutuhan belanja yang belum mampu terakomodir.


Langgur, suaradamai.com – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah menyetujui dan menetapkan Ranperda APBD tahun anggaran 2024. Paripurna yang digelar pada Rabu (29/11/2023) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Minduchri Kudubun.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Malra Jasmono menjelaskan, persetujuan bersama Pemda dan DPRD terhadap Ranperda APBD adalah amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 (Pasal 106).

Dalam pasal dimaksud secara eksplisit menyebutkan kewajiban pelaksanaan persetujuan antara pemerintah dan DPRD masimal 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.

“Kita bersyukur karena proses pembahasan APBD 2024 dapat dilaksanakan tepat waktu,” kata Jasmono. “Ini adalah hasil dari komunikasi, kordinasi dan kolaborasi yang baik antara Pemda dan DPRD,” katanya menambahkan.

Berkaitan dengan dinamika selama proses pembahasan Ranperda APBD 2024, lanjut Jasmono, merupakan hal yang biasa.

“Saya yakin, dinamika tersebut diletakkan dan diarahkan untuk memajukan daerah dan bagi kepentingan masyarakat,” tandas Jasmono.

Jasmono ungkapkan, kondisi APBD 2024 berada dalam situasi yang cukup berat. Beberapa kebutuhan penganggaran terhadap belanja wajib dan mengikat sangat membebani APBD.

Hal itu, lanjut dia, dipegaruhi dengan kebijakan DAU yang diklasifikasi menurut bidang yang sudah ditentukan.

Di sisi lain, alokasi DAU yang tidak ditentukan penggunaannya, sebagian besar sudah teralokasi untuk belanja pegawai.

“Apalagi pada tahun 2024 kita akan melaksanakan agenda politik pemilu dan pilkada,” tukas Jasmono.

Akibatnya, Jasmono mengatakan, ruang fiskal/keuangan daerah sangat terbatas sehingga masih terdapat sejumlah kebutuhan belanja yang belum mampu terakomodir.

Berbagai rasionalisasi dan efisiensi dilakukan semata-mata dalam rangka menjaga keseimbangan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Olehnya itu Jasmono menambahkan, perlu ada dukungan, kerja sama dan partisipasi aktif dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024.

“Dukungan terhadap kebijakan dan regulasi, pengendalian serta pengawasan, kiranya dapat kita dorong bersama terus-menerus,” pungkas Jasmono.

Editor: Labes Remetwa

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU