Investasi Blok Masela dan Hak Ulayat: Keseimbangan Pembangunan dan Perlindungan Masyarakat Adat

AMBON — Pembangunan dan investasi di Maluku, termasuk proyek strategis Blok Masela, tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat hukum adat. Demikian ditegaskan Saadiah Uluputty dalam wawancara khusus di Balai Oikemune, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, pembahasan undang-undang tentang perlindungan masyarakat hukum adat yang sedang berlangsung di DPR RI menjadi momentum penting untuk menyuarakan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat di berbagai daerah, termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi yang belum terealisasi.

Mengenai pembangunan Blok Masela, Saadiah menegaskan dukungan terhadap kelancaran proyek tersebut, namun menekankan hak-hak masyarakat di wilayah terdampak harus dijamin.

“Kita tentu mendukung penuh investasi dan pembangunan Blok Masela agar dapat berjalan dengan baik. Namun, hak-hak masyarakat Lermatang dan masyarakat adat di sekitar wilayah eksplorasi juga harus diperhatikan. Mereka berhak mendapatkan ganti rugi yang layak dan sepadan sesuai dengan hak yang dimiliki,” ujarnya.

Saadiah menyoroti pentingnya penghormatan terhadap hak ulayat masyarakat yang telah hidup secara turun-temurun di wilayah tersebut, termasuk Desa Lermatang dan sekitarnya.

Harapan pada Musyawarah Besar IV Latupati

Terkait pelaksanaan Musyawarah Besar IV Majelis Latupati Maluku, Saadiah berharap forum ini berjalan dengan menjunjung tinggi moralitas, kebersamaan, dan persatuan. Hasil pemimpin yang terpilih harus diterima dengan kedewasaan dan sportivitas.

“Maluku sebagai negeri adat dan tanah raja-raja tetap menjunjung tinggi moralitas, sportivitas, kebersamaan, persatuan, dan kohesi sosial. Forum ini harus menjadi contoh bahwa kita telah dewasa dalam menyikapi perbedaan,” ungkapnya.

Lebih dari sekadar pelantikan pengurus baru, Saadiah berharap keberadaan Majelis Latupati ke depan dapat berperan aktif menyelesaikan berbagai persoalan sosial di Maluku, termasuk konflik antardesa dan antarnegeri yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Ia juga menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan nilai Pela Gandong sebagai kekayaan budaya sekaligus perekat persatuan masyarakat Maluku.

PENULIS/PEWARTA: CHINTIA SAMANGUN


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kota Ambon


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

‎Kualitas Udara Memburuk, Bupati Aru Edarkan Waspada Kabut Asap, Pembakar Lahan Bakal Disanksi

‎‎Dobo, suaradamai.com - Menanggapi penurunan kualitas udara dan lonjakan...

Sejalan Kebijakan WFH, Pemkot Ambon Bagikan Masker untuk Kurangi Risiko ISPA Akibat Kabut Asap

AMBON — Sebagai langkah melindungi masyarakat dari risiko gangguan...

Sarlota Singerin: Kami Serahkan Penuntasan Dugaan SPPD Fiktif ke Aparat Hukum

AMBON — Dugaan penyimpangan berupa Surat Perintah Perjalanan Dinas...

Call Center 112 Ambon Terima 1.770 Laporan Kedaruratan, Kasus Kebakaran Meningkat pada Oktober

AMBON, PPID – Layanan Call Center 112 Kota Ambon...