Dengan pelantikan Johan sebagai anggota DPRD Maluku, maka Fraksi Partai Gerindra beranggotakan enam orang.
Ambon, suaradamai.com – Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.81-1112 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Maluku masa jabatan 2019-2024, Johan Johanis Lewerissa resmi menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku. Politisi Partai Gerindra ini diambil sumpah dan dilantik oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.
Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Maluku, Jumat (20/5/2022). Turut hadir, Gubernur Murad Ismail, Wakil Gubernur Barnabas Natanhiel Orno, Penjabat Sekda Sadali Ie, sejumlah anggota BPK RI, Forkopimda lingkup provinsi, anggota DPRD Maluku, Ketua dan anggota pengadilan Tinggi Maluku, Ketua dan anggota KPU Maluku dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya pada rapat tersebut, Gubernur Murad berharap, Johan dapat segera bekerja dan beradaptasi dengan tugas-tugasnya sebagai dewan. Ia juga harap untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dengan unsur pimpinan maupun sesama anggota DPRD, pemerintah provinsi, kabupaten/kota termasuk elemen masyarakat yang menjadi konstituennya. Ketiga, Murad minta agar tiga fungsi yang melekat pada lembaga DPRD dapat menjadi perhatian Johan untuk ditingkatkan secara optimal.
Kepala daerah mengatakan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Maluku, menandai dimulainya masa tugas Johan sebagai wakil rakyat dalam lembaga legislatif. Penetapan Keputusan Mendagri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD, telah melewati prosedur hukum dan mekanisme administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak perlu lagi ada alasan untuk mempertanyakan atau memperdebatkan proses pengangkatan yang bersangkutan. Mari menghormati prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan bertambahnya keanggotaan dewan, kita harapkan kinerja DPRD dapat ditingkatkan. Utamanya dalam menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat dan meningkatkan kerjasama, kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif di Maluku,” ujar Gubernur.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan, dengan adanya peresmian dan pengangkatan Johan sebagai anggota dewan, telah mengisi satu kursi anggota DPRD dari Partai Gerindra yang belum terisi sejak tahun 2019.
Untuk diketahui, dengan pelantikan Johan sebagai anggota DPRD Maluku, maka Fraksi Partai Gerindra beranggotakan enam orang.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: