Kaji Proses Kepala Ohoi Hoor Islam, Komisi I DPRD Malra Gelar RDP

Setelah mendengar keterangan, Komisi I akhirnya merekomendasikan kepada penjabat Kepala Ohoi Hoor Islam untuk melakukan perbaikan adminstrasi terhadap proses kepala Ohoi.


Langgur, suaradamai.com – Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah desa (Ohoi) Hoor Islam, Kecamatan Kei Besar Utara Barat. Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang Komisi I, Rabu (26/1/2022).

RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan perwakilan Marga Elwuar kepada Komisi I terkait proses kepala Ohoi Hoor Islam yang dianggap menyalahi aturan.

Dalam rapat, pimpinan dan anggota Komisi I menghadirkan dan meminta keterangan Penjabat Kepala Ohoi Mohamad Sodri Tanarubun dan salah satu anggota Badan Saniri Ohoi (BSO) Abdul Malik Balyanan, tentang proses kepala ohoi yang telah dilakukan.

Setelah mendengar keterangan, Komisi I akhirnya merekomendasikan kepada penjabat kepala Ohoi untuk melakukan perbaikan adminstrasi terhadap proses kepala ohoi.

“Terhadap penjelasan penjelasan dari penjabat kepala ohoi, anggota BSO dan dokumen yang ada pada kami, maka kesimpulan rapat hari ini, kami merekomendasikan untuk penjabat dapat melakukan perbaikan-perbaikan terhadap adminstrasi pencalonan,” jelas Ketua Komisi I Antonius Renyaan kepada Suara Damai usai pertemuan.

Menurut Anton, rapat tersebut tidak sebatas mendengar keterangan penjabat kepala ohoi dan BSO, namun akan mengundang Camat dan Raja agar dapat dimintai keterangan terkait proses dimaksud.

“Setelah itu, kami akan datang ke Hoor dalam kegiatan hubungan masyarakat (Humas), untuk menjelaskan kepada masyarakat Hoor, tentang aturan-aturan yang berkaitan dengan proses kepala ohoi. Setelah itu, kami juga akan menjelaskan tentang keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh penjabat kepala ohoi, BSO, Camat dan Rat Maur Ohoiwut,” jelas Anton.

Politisi Partai NasDem itu berharap, rapat yang dilakukan tidak menjadi bahan provokatif antar warga di Hoor, tetapi menjadi suatu mekanisme yang ditempuh melalui Komisi I DPRD.

“Janganlah ada yang menyebar isu-isu bohong yang berkaitan proses ini,” tegas Anton.

Editor: Peter Letsoin


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

PDGI Maluku Diharapkan Perkuat Layanan Kesehatan Gigi hingga Wilayah Terpencil

Ambon, suaradamai.com — Pemerintah Provinsi Maluku mendorong penguatan...

Musrenbang RKPD Tahun 2027, Bupati Kaidel Tekankan Pembangunan Partisipatif

Dengan terselenggaranya Musrenbang ini, diharapkan program pembangunan di Kabupaten...

Jemaat Paulus Mendesba Harap Dukungan Pemda untuk Pembangunan Gedung Gereja Permanen

Di balik sukacita kebangkitan Kristus yang dirayakan pada 5...

Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Ambon Tekankan Inovasi dan Kolaborasi Pembangunan

Dalam arahannya, Wattimena menekankan pentingnya sikap antisipatif, inovatif, serta...