Kejari Malra Soal Landmark Kota Langgur: Perhitungan Kerugian Negara Belum Selesai

Terhitung sudah lebih dari satu tahun penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Landmark Kota Langgur.


Langgur, suaradamai.com – Berkas perkara dugaan korupsi pembangunan Landmark Kota Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Maluku, telah resmi dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual ke Kejari Malra.

Hingga kini, perhitungan kerugian negara yang diurus oleh Kejari Tual belum tuntas. Hal ini semakin menyulitkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang menguras APBD Malra tahun 2023 sebesar Rp6.6 miliar itu.

“Kasusnya masih dalam penelitian berkas, karena masih sangat banyak kekurangannya dan masih menunggu petunjuk pimpinan,” ungkap Kasi Intel Kejari Malra Avel Haezer, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/11/2025).

Menurut Avel, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka kasus tersebut.

“Berkasnya saja belum lengkap, bagaimana proses penetapan tersangka?” ungkapnya kesal.

Avel pun menegaskan, hingga hari ini belum ada berkas perhitungan kerugian negara yang diserahkan oleh Kejari Tual kepada mereka.

“Belum ada hasil perhitungan kerugian negara, dan belum ada permintaan kerugian negara,” tambahnya.

Avel lantas meminta suaradamai.com agar mengkonfirmasi kembali proses perhitungan kerugian tersebut ke Kejaksaan Negeri Tual.

“Sebaiknya dikonfirmasi langsung Kejari Tual,” cetusnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejari Tual telah memulai penyelidikan sejak September 2024. Selanjutnya pada 27 Februari 2025, mantan Kepala Kejari Tual Adam Ohoiled mengatakan, pihaknya telah memeriksa 15-20 saksi dalam tahap penyidikan.

Kejari Tual, kata Adam, juga telah mendatangkan ahli konstruksi dari Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) untuk memeriksa dan mengkaji kondisi fisik Landmark Kota Langgur. Dari proses tersebut baru dilakukan perhitungan kerugian negara.

Untuk diketahui, proyek Landmark Kota Langgur dibangun dengan anggaran sebesar Rp6.6 miliar dari APBD Malra tahun 2023. Proyek ini diduga bermasalah karena kualitas barang yang digunakan merupakan KW 4.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Maluku Tenggara


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...

Bupati Kaidel: Panen Raya 2026 Jadi Motivasi Petani Aru Dukung Program Nasional

Bupati Kaidel mengatakan, panen raya ini menjadi momentum untuk...