Kelola Retribusi Pasar Mardika, Lewerissa : Pemprov, Jangan Intervensi Bank Maluku

Ambon, Suaradamai.com -Panitia Khusus (Pansus) bentukan DPRD Provinsi Maluku, telah mengeluarkan 20 rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan aparat penegak hukum, terkait pengelolaan pasar Mardika, Kota Ambon. Salah satunya, rekomendasi pengelolaan retribusi secara digitalisasi yang ditangani oleh Bank Maluku.

Untuk itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi, Johan Lewerissa meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, agar tidak intervensi bank milik pemerintah daerah itu. “Saya menggimbau kepada  Pemprov, bahwa Pansus telah bekerja sekaian lama dan hasilkan rekomendasi ke Pemprov. Jadi jangan intervensi Bank Maluku,”harap Lewerissa, ketika interupsi dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi Pansus Pasar Mardika, Rabu (20/12/2023).

Politisi senior Partai Gerindra ini mengaku, salah satu rekomendasi Pansus Pasar Mardika, pengelolaan digitalisasi retribusi dari para pedagang di Pasar Mardika masuk di Bank Maluku, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.”Untuk itu, saya berharap agar independensi Bank Maluku, jangan diintervensi oleh Pemprov,”ingatnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Ambon ini berharap, bank plat merah itu tetap beroperasi secara sehat dan mandiri demi masyarakat Maluku kedepan.”Selama ini penarikan retribusi secara manual dan sangat  merugikan. Rekomendasi Pansus  ke Bank Maluku, agar  dikelola secara digital menarik retribusi dari Pasar Mardika. Jangan intervensi Pemda terhadap Bank Maluku,”pungkasnya.

Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Bupati Manibuy Resmi Buka Open Tournament Biliard Dandim Cup Perdana

Turnamen 8 hari berhadiah Rp425 juta plus 2 motor...

Turnamen Billiard Dandim Cup 2026 Diikuti 107 Peserta, Ada Atlet Filipina

Peserta mencakup atlet-atlet nasional dan satu peserta internasional dari...

Polikant Torehkan Prestasi di Kompetisi Pariwisata Indonesia 2026

‎‎"Ketika selesai mereka siaran podcast, dipuji sama jurinya juga....