Kepala BNN Akui Pelaku Penembakan di Depan Dinkes Malra adalah Anggotanya

Kepala BNN Tual Ahmad Reniuryaan menegaskan, kejadian penembakan yang dilakukan anggota BNN merupakan upaya pemberantasan narkoba berdasarkan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.


Tual, suaradamai.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tual Ahmad Reniuryaan mengakui pelaku penembakan terhadap M. Kabalmay alias Ongen, di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara (Dinkes Malra), merupakan anggotanya.

Pengakuan ini ia sampaikan kepada awak media dalam konferensi pers di ruang rapat Kantor BNN Tual, Rabu (30/3/2022).

Sebelumnya, berdasarkan penjelasan Kapolres Tual AKBP Dax Emanuelle Samson Manuputty sebagaimana diberitakan Tualnews, terjadi penembakan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap Ongen di Jalan Pahlawan Revolusi, depan Kantor Dinkes Malra, pada Senin malam (28/3/2022).

“Informasinya dua orang warga Kota Tual ada di TKP tersebut, lalu disambangi mobil. Kemudian dari rekan korban atas nama Save Taha, melihat ada orang berbicara ‘jangan lari atau saya tembak’. Sehingga terjadi letusan tembakan senjata dua kali. Salah satunya kena pinggang saudara Moh. Djein Kabalmay alias Ongen,“ ungkap Kapolres Tual.

Keduanya langsung melarikan diri ke Rumah Sakit dan korban Moh Djein Kabalmay langsung masuk RS dan mendapat perawatan medis.

Kepala BNN Tual Ahmad Reniuryaan menegaskan bahwa penembakan yang dilakukan anggotanya merupakan upaya pemberantasan narkoba berdasarkan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Anggota BNN yang melakukan (penembakan) … Yang kita targetkan ini adalah bandar narkoba,” ungkap Reniuryaan.

“Kita harus mencegah, kita harus berantas narkoba. Narkoba ini masuk persoalan yang luar biasa. Narkoba, korupsi, dan lain sebagainya,” tegas Reniuryaan.

Reniuryaan tidak membuka secara jelas kronologi kejadian, prosedur penanganan, dan barang bukti terkait kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan yang mereka lakukan sesuai tugas dan fungsi BNN. BNN Tual, lanjut Kabalmay siap bertanggungjawab atas kejadian itu.

“Kita akan buktikan. Ada asap pasti ada api. Kita tetap berproses. Andaikan kami salah, kami siap berproses. Intinya saya terbuka kepada teman-teman media semua bahwa, supaya jangan ada bahasa bahwa ini penembakan misterius dan sebagainya, jangan. Kami nyatakan bahwa yang kami lakukan itu kami sengaja untuk memberantas karena itu sudah jelas. UU 35 sudah jelas, apa fungsi dan apa yang harus kami lakukan,” papar Reniuryaan.

Reniuryaan menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Saya putera Tual, orang Kei asli. Katong tahu bahwa narkoba itu merusak generasi muda. Sehingga saya harapkan kedepan tidak ada kejadian-kejadian ini (peredaran narkoba),” tutup Reniuryaan.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...