BerandaSuara ParlemenKetua DPRD Malra Usul Bubarkan BUMO Yang Tidak Produktif

Ketua DPRD Malra Usul Bubarkan BUMO Yang Tidak Produktif

“BUMO yang tidak aktif lagi sebaiknya dibubarkan,” Pungkas dia.


Langgur, suaradamai.com –  Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Minduchri Kudubun mengusulkan pembubaran Badan Usaha Milik Ohoi (BUMO) di 11 Kecamatan yang tidak lagi produktif atau tidak aktif.

Pernyataan ketua DPRD disampaikan saat sidang laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) 2020 bersama tim panitia khusus (Pansus) diruang sidang utama DPRD bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Senin(26/4/2021).

Ketua DPRD Minduchri mengatakan, berdasarkan laporan progresif BUMO dari 11 kecamatan oleh kepala dinas PMD dapat dilihat eksistensi BUMO yang tidak aktif atau tidak berkembang.

“Lebih baik dana itu difokuskan untuk pembangunan infrastruktur sehingga dana itu dapat dilihat manfaatnya dari pada pengelolaan seperti ini yang tidak ada hasil sama sekali,” Tegas Minduchri.

Politisi Partai PKB menjelaskan, tujuan pemberian anggaran dana untuk BUMO adalah untuk menghasilkan Feetback terhadap PAD, namun faktanya terbalik, tidak ada hasil.

“BUMO yang tidak aktif lagi sebaiknya dibubarkan,” Pungkas dia.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU