Komisi I DPRD Maluku Soroti Polemik Kades Jikumerasa

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

“Sebelumnya Gubernur Maluku, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sudah melayangkan surat pelantikan namun tidak kunjung dihiraukan Mantan Bupati Buru Ramli Umasugi,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra Selasa (07/06/2022), saat rapat bersama OPD.


Ambon, suaradamai.com– Komisi I DPRD Maluku menggelar rapat Pengawasan tahap dua bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Buru bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyoroti terkait aspek pemerintahan dan Kepegawaian.

Di antaranya polemik pemilihan kepala desa Jikumerasa, kecamatan Liliali kabupaten buru yang sudah 11 tahun belum kunjung dilantik oleh mantan bupati Husni Hentihu maupun Ramli Umasugi, hingga masalah penempatan ASN serta sejumlah rangkap jabatan yang diisi oleh pelaksana tugas (PLT).

“Sebelumnya Gubernur Maluku, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sudah melayangkan surat pelantikan namun tidak kunjung dihiraukan Mantan Bupati Buru Ramli Umasugi,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra Selasa (07/06/2022), saat rapat bersama OPD.

Padahal, ingat Rumra Domainnya ada di kepala daerah, Kades Jikumerasa atas nama saudara Abdullah Elvuar terpilih secara demokratis, jadi tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan pelantikan, sehingga bupati sebagai kepala daerah harus tunduk pada perintah undang-undang.

“Namun yang terjadi sekarang, mantan Bupati Buru membawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun hasilnya tidak bisa membatalkan kecuali proses, oleh sebab itu surat Gubernur menjadi justifikasi bagi kami komisi I DPRD Maluku” tandas Politisi besutan PKS ini.

Hadir dalam rapat tersebut Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy, Kadis Kominfo Buru, serta Kapolres Buru bersama perangkat.


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU