Komisi I Lakukan RDP Bahas Kepala Ohoi Defenitif Rahareng Atas

Antonius menjelaskan, proses pengurusan calon kepala Ohoi defenitif di Ohoi Rahareng atas mengandung unsur pemalsuan tanda tangan dalam surat pengusulan calon kepala ohoi tersebut.


Langgur, suaradamai.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pejabat kepala Ohoi Rahareng atas, Kecamatan Kei Besar, Senin (31/5/2021).

Rapat dengar pendapat itu dilaksanakan di ruang komisi, yang dihadiri oleh Camat Kei besar, Kabag Hukum, Sekretaris Daerah, PMD, dan Pejabat Ohoi Rahareng atas.

Ketua Komisi I Antonius Renjaan Menyampaikan, terdapat ketidaksesuaian proses kepala Ohoi Rahareng atas dan mata rumah keturunan berhak. Selain itu, mekanisme pencalonan kepala Ohoi definitif tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbub) tentang proses kepala Ohoi definitif.

“Saat pertemuan kita juga mendapatkan beberapa hal diantaranya dokumen pengusulan kepala Ohoi tidak ditanda tangani oleh penjabat. Penjabat mengakui hal tersebut bahkan dia membuat surat keberatan ditujukan kepada Bupati,” jelas Antonius.

Antonius menjelaskan, proses pengurusan calon kepala Ohoi defenitif di Ohoi Rahareng atas mengandung unsur pemalsuan tanda tangan dalam surat pengusulan calon kepala ohoi tersebut.

“Oleh karena itu, komisi I akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dibuatkan surat rekomendasi kepada pemerintah daerah agar dapat membatalkan dokumen kepala Ohoi yang telah dimasukan, karena tidak sesuai mekanisme yang ada,” tegas Politisi partai Nasdem itu.

RDP ditunda dan akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 2 Juni bersama pejabat Ohoi Rahareng atas dengan ketua Badan Saniri Ohoi (BSO) Rahareng atas membahas dokumen calon kepala ohoi defenitif yang telah dimasukan.

Editor: Petter Letsoin


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...