Komisi III Desak Dinas PUTR Perbaiki Jalan Reyamru-Yamtimur
Langgur, suaradamai.com – Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas laporan masyarakat atas jalan utama Reyamru-Yamtimur yang saat ini sedang rusak parah dan tergenang air, Jumat (1/6/2021).
Dari hasil pengumpulan data, ditemukan penyebab utama yakni terjadi penumpukan pasir dan bebatuan di kedua sisi jalan sehingga air yang mengalir dari sisi darat tidak mengalir dengan baik ke arah laut, akibatnya terjadi pengendapan di jalan utama hingga air terendam setinggi paha orang dewasa.
Selain itu, ditemukan banyak lubang dengan ukuran besar dan sedang, disepanjang jalan sehingga memperparah kondisi jalan tersebut.
Ketua Komisi III Stepanus Layanan meminta kepada Dinas PUTR agar segera menyusun kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan dimaksud, walaupun sebenarnya jalan tersebut seharusnya berada dibawah intervensi oleh pemerintah pusat.
“Tentu diketahui kalau jalan itu seharusnya termasuk intervensi provinsi. Tetapi mengingat ini darurat, karena jalan itu adalah jalan utama. Jika dibiarkan dan menunggu respon dari provinsi tentu akan sangat berpengaruh terhadap masyarakat yang ada disana,”Jelas Stefanus.
Dukungan senada turut disampaikan oleh Wakil ketua komisi III Septian Brian Ubro dan Anggota Komisi Petrus Elmas. Mereka meminta kepada Dinas untuk mengumpulkan data dan menyusun kebutuhan anggaran untuk perbaikan, sehingga mampu merespon dengan cepat keluhan masyarakat saat ini karena dinilai sangat genting.
Brian meminta Dinas untuk siapkan data-data dan menyusun perencanaan demi menyelesaikan jalan tersebut.
“Masalah anggaran, akan cari jalan keluar dengan tetap sesuai mekanisme aturan yang benar. Karena dianggap cukup darurat. Ini kebutuhan utama masyarakat karena ini satu-satunya jalan utama mereka,” tegas Septian.
Editor: Petter Letsoin
KOMENTAR TERBARU