Komisi III Setujui Rp1,5 Miliar untuk Pembangunan 48 Rumah Korban Konflik di Kei Besar

“Kita setujui anggaran Rp1,5 miliar, untuk pembangunan rumah yang terkena dampak di Kei Besar. Setuju ya?” ujar Brian dan dijawab setuju oleh wakil rakyat yang hadir, diikuti ketukan palu.


Langgur, suaradamai.com – Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyetujui usulan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk membiayai pembangunan 48 rumah warga korban konflik Elat-Bombay, Kecamatan Kei Besar.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023 antara Komisi III dengan Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan setempat, Sabtu (19/11/2022).

Rapat dipimpin Ketua Komisi Septian Brian Ubra, didampingi Wakil Ketua Christian Meturan, dan Sekretaris Paskalina Elmas. Turut hadir anggota komisi Stefanus Layanan, Cristo Beruat, Wilibrordus Lefteuw, Blandina Fautngilyanan, dan Moh. Nawawi Namsa.

“Kita setujui anggaran Rp1,5 miliar, untuk pembangunan rumah yang terkena dampak di Kei Besar. Setuju ya?” ujar Brian dan dijawab setuju oleh wakil rakyat yang hadir, diikuti ketukan palu.

Sesuai informasi yang diterima, kerusakan rumah yang terdampak konflik terjadi di tiga ohoi di Kei Besar, mengalami rusak ringan, sedang, dan berat.

Jika dirincikan, rumah yang mengalami rusak ringan di Ohoi Depur/Wakatran sebanyak 11 rumah, rusak sedang dua rumah, dan rusak berat lima rumah.

Sementara di Ohoi Wakol, ada dua rumah rusak ringan dan satu rumah rusak berat. Sedangkan di Ohoi Ngurdu, ada tiga rumah rusak ringan, satu rumah rusak sedang, dan 23 rumah rusak berat.

Pemerintah mengusulkan anggaran pembangunan rumah berdasarkan skala kerusakan. Untuk rusak ringan, dianggarkan sebesar Rp2,5 juta, rusak sedang sebesar Rp15 juta, dan rusak berat Rp50 juta.

Adapun Ohoi Depur/Wakatran akan mendapat anggaran pembangunan rumah sebesar Rp307,5 juta, Ohoi Wakol Rp55 juta, dan Ohoi Ngurdu sebesar Rp1,72 miliar. Dengan demikian, total anggaran yang akan digelontorkan pemerintah sebesar Rp1,5 miliar.

Persetujuan terhadap anggaran ini akan dilanjutkan dalam pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kemudian dalam rapat paripurna.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Ads

Populer

Artikel terkait

Pangdam XV/Pattimura Beri Wejangan Khusus Saat Audiensi Bareng PMII Maluku

Pada kesempatan itu, Slamet Basuki Notanubun menyampaikan kegiatan pelantikan...

10 Film Keluarga Rekomendasi untuk Rayakan Natal dan Tahun Baru

Halo sahabat suaradamai, memasuki momen liburan Natal dan Tahun...

Wali Kota Ambon Hadiri Natal PMTI Sektor 3 di Waitatiri

“Bagi Pemkot, tidak masalah apakah sebagian warga Toraja tinggal...

P2TIM Teluk Bintuni Gelar Praktik Table Manner, Tampilkan Kesiapan Siswa Hospitality Hadapi Dunia Kerja

Kegiatan ini dilakukan dalam dua sesi dan menghadirkan para...