Ada dua catatan dari BPK RI Perwakilan Maluku bagi Kota Tual terkait laporan keuangan tahun 2019.
Tual, suaradamai.com – Kota Tual kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Prestasi ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya raihan yang sama pada tahun 2018 lalu. “Untuk tahun 2019, Kota Tual meraih predikat WTP untuk kali kedua, dalam artian kita mempertahankan predikat yang diraih tahun lalu (2018),” jelas Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Tual Muchsin Ohoiyuf di Tual, (2/7/2020).
Muchsin menambahkan, ada dua catatan dari BPK RI Perwakilan Maluku bagi Kota Tual yaitu kepatuhan dan Sistem Pelayanan Intern (SPI) yang harus menjadi perhatian.
Wali Kota Tual Adam Rahayaan dalam sambutannya saat video conference bersama BPK RI Perwakilan Maluku, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti catatan tersebut.
Kepada pimpinan OPD, Wali Kota juga menegaskan agar OPD membangun koordinasi yang baik sehingga predikat ini dapat dipertahankan guna memacu penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.
Untuk diketahui, dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku, baru dua daerah yang mendapat opini WTP pada tahun 2019 yaitu Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Editor: Labes Remetwa