KPU Malra Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 1 TPS

Pemungutan Suara Ulang (PSU) bakal digelar besok, Kamis (5/12/2024).


Langgur, suaradamai.com – Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menetapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 pada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat melalui pesan singkat kepada Suaradamai.com, pada Selasa (3/12/2024) malam, pukul 23.53 WIT.

Adapun PSU tersebut akan dilaksanakan di TPS 001 Desa Mun Ohoiir, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kamis (5/12/2024) besok.

“Teman-teman pers, perlu kami sampaikan bahwa, KPU Malra menetapkan pelaksanaan PSU untuk Pilkada pada TPS 001 Desa Mun Ohoiir Kec. Kei Besar Utara Barat, dilaksanakan padi hari Kamis, tanggal 5 Desember 2024,” kata Oat melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Detik.com pada 2 Desember 2024, mengabarkan bahwa Bawaslu Maluku merekomendasikan PSU di empat TPS di Kabupaten Maluku Tenggara.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Wabup Djumpa Jagokan Argentina, Bupati Kaidel Merah Putih di Dada

‎Kehadiran Wabup Djumpa dengan jersey La Albiceleste sontak disorakin...

Mozes Rudy Timisela Serahkan SK Depicab SOKSI Teluk Bintuni

Mozes Rudy F. Timisela pilih hadir langsung untuk menyerahkan...

Bupati Manibuy Tunjuk Jandry Salakory Pimpin Dishub Teluk Bintuni

Salakory menggantikan Andarias Tomi Tulak yang berpindah tugas ke...