Legislator Minta Bupati Malra Copot Jabatan Camat Kei Kecil

Willy mengatakan, kesalahan yang dilakukan oleh Camat Keci Kecil sudah berulang kali.


Langgur, suaradamai.com – Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Wilibrordus Lefteuw meminta Bupati M. Thaher Hanubun mengevaluasi kerja Camat Kei Kecil yang dinilai bekerja tidak sesuai aturan.

Kepada reporter suaradamai.com di Gedung DPRD Malra, Rabu (20/1/2021), Ketua Fraksi Gerindra itu menegaskan, Camat Kei Kecil telah melanggar peraturan dalam proses penetapan kepala ohoi definitif.

“Dalam Perda dan Perbup, meminta rekomendasi dari raja yang membawahi (suatu wilayah), dan kami (Ohoi Kelanit) berada di bawah Ratscap Tuvle yang ada di Tual, bukan Raja Faan. Berkas yang dimasukan oleh BSO maupun DP dari Ohoi Kelanit dan Ohoi Dudunwahan ditolak (camat) dan meminta rekomendasi dari Raja Faan,” tutur Willy.

Willy mengatakan, kesalahan yang dilakukan oleh Camat Keci Kecil sudah berulang kali.

Saat ini, lanjut Willy, BSO Ohoi Kelanit telah memasukan surat ke PMD, bagian Hukum, dan Bupati Malra untuk mengevaluasi kembali Camat Kei Kecil.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...