Melalui DAK Fisik 2022, Pemkab Malra Bangun Sejumlah Sarana Prasarana Sekolah

Pemkab Malra mendapat alokasi DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan tahun 2022 sebesar Rp12,7 miliar. Anggaran ini digunakan untuk membangun bangunan lengkap dengan perabotnya, antara lain Unit Kesehatan Sekolah (UKS), laboratorium komputer, area bermain, ruang guru, jamban, rumah dinas guru, dan tata usaha.


Langgur, suaradamai.com – Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) akan membangun sejumlah bangunan fisik di sekolah-sekolah jenjang TK, SD, dan SMP.

Adapun bangunan dimaksud antara lain Unit Kesehatan Siswa (UKS), Laboratorium Komputer, Area Bermain, Ruang Guru, Jamban, Rumah Dinas, dan Tata Usaha.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan di Aula Kantor Bupati, Jumat (3/6/2022), pihak Dinas Pendidikan melaporkan rincian anggaran tersebut.

Untuk tingkat TK, akan dibangun UKS beserta perabotnya sebanyak dua unit, dan Area Bermain beserta perabot luarnya sebanyak satu unit. Pembangunan UKS dan Area bermain ini akan menggunakan anggaran sebesar Rp418 juta.

Kemudian untuk tingkat SD, Pemkab Malra akan membangun UKS berserta perabotnya sebanyak delapan unit, ruang guru beserta perabotnya sebanyak dua unit, jamban beserta sanitasi sebanyak satu unit, laboratorium komputer beserta perabotnya 10 unit, dan rumah dinas guru beserta perabotnya sebanyak delapan unit. Anggaran untuk SD ini dialokasikan sebesar Rp7,7 miliar.

Sementara untuk tingkat SMP, akan dibangun laboratorium komputer beserta perabotnya sebanyak tiga unit, tata usaha beserta perabotnya dua unit, UKS beserta perabotnya satu unit, dan Rumdis Guru beserta perabotnya sebanyak tiga unit. Pagu anggaran untuk SMP sebesar Rp4,6 miliar.

Rakor DAK Reguler Pendidikan

Rapat koordinasi ini melibatkan 116 peserta dari unsur kepala sekolah, ketua komite, serta kelompok masyarakat pelaksana DAK Fisik.

Rakor bertujuan menginformasikan arah dan kebijakan pengelolaan DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan kepada penerima DAK tersebut. Kemudian dirangkaikan dengan Bimtek penyelesaian pelaksanaan DAK Fisik, teknis penyelesaian dan penggunaan pengembangan DAK Fisik dalam menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...