Meningkatkan Solidaritas Umat Beragama Lewat Tradisi “Umun”

Kegiatan umun ini diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Kei Kecil Timur dan kepala ohoi se-kecamatan tersebut.


Langgur, suaradamai.com – Pemerintah Kecamatan Kei Kecil Timur dan kepala ohoi/desa se-kecamatan tersebut mengadakan kegiatan “umun”.

Tradisi umun atau bakar batu dilaksanakan di Ohoi Yafavun, Sabtu (4/2/2023). Turut hadir Bupati Malra M. Thaher Hanubun, Ketua TP-PKK Malra Eva Eliya Hanubun bersama pengurus, para pimpinan OPD, camat dan para kepala ohoi, serta warga setempat.

Menurut rilis pers yang disampaikan Diskominfo Malra, kegiatan bakar batu bersama ini bertujuan meningkatkan solidaritas antar masyarakat dan umat beragama di Kecamatan Kei Kecil Timur pada khususnya, dan umumnya di Maluku Tenggara.

Adapun tradisi umun bersama itu dilakukan menyusul konflik sosial yang marak terjadi di Kepulauan Kei, baik Kabupaten Maluku Tenggara maupun Kota Tual.

Rentetan konflik sosial belakangan ini, menurut rilis, telah merusak tatanan adat dan budaya suku Kei yang kental dengan falsafah ain ni ain (kekeluargaan).

Masih menurut rilis pers, Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun menjelaskan, tradisi umun bertujuan meningkatkan persatuan dan kesatuan antar masyarakat, membangun silaturahmi antar umat beragama, dan melestarikan nilai-nilai tradisi lokal warisan leluhur.

Selain itu, lanjut Bupati, umun atau um-umun memberikan pelajaran kepada masyarakat tentang arti kebersamaan saat menikmati dan mengolah hasil-hasil kebun dan hasil tangkapan dari laut.
Bupati menambahkan, pembagian hasil umun atau bakar batu harus merata dan adil, yang pembagiannya dimulai dari anak-anak.

“Semua orang harus mendapat bagian dari hasil bakar batu tersebut. Melestarikan nilai-nilai saling memberi dan saling menerima. Saling melayani dan tolong-menolong,” ujar Bupati.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU