DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menetapkan 12 agenda masa sidang I tahun sidang 2023.
Langgur, suaradamai.com – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menetapkan 12 agenda masa sidang I tahun sidang 2023.
Penetapan dilakukan melalui rapat parpurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Albert Efruan di ruang sidang utama kantor parlemen Jln. Soekarno-Hatta Ohoijang, Langgur, Jumat (6/1/2023).
Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Yohanis Bosko Rahawarin dan sejumlah anggota DPRD: Thomas Ulukyanan, Eva Chrisye Putnarubun, Christian Nelson Meturan, Cristo Beruat, Blandina Fautngilyanan, Esebius Utha Safsafubun, Paskalina Elmas, Emanuel Ufi, Aher Onoly, dan Albertus Alo Jamlean.
Sesuai Keputusan DPRD nomor 01/I/DPRD/2023 tentang penatapan agenda masa persidangan kesatu tahun sidang 2023, terdapat 12 agenda yang akan dijalankan selama empat bulan, Januari sampai April 2023, yaitu:
- Rapat Bamus tentang pembahasan rancangan agenda masa sidang I tahun sidang 2023.
- Rapat paripurna penutupan masa sidang III tahun sidang 2022 dan pembukaan masa sidang I tahun sidang 2023.
- Reses I dan penyampaian laporan reses I dalam rapat paripurna.
- Paripurna pokok pikiran DPRD.
- Pengawasan I dan penyampaian laporan pengawasan I dalam rapat paripurna.
- Penyampaian dan pembahasan LKPJ kepala daerah tahun 2022.
- Pembahasan Ranperda dan penetapan dalam rapat paripurna.
- Konsultasi pimpinan dan anggota DPRD:
- Konsultasi pimpinan dengan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
- Konsultasi keluar daerah pimpinan dan anggota DPRD terkait Tupoksi AKD.
- Kunjungan kerja dalam dan luar daerah.
- Pembentukan Pansus/P.
- Rapat-rapat:
- Rapat paripura.
- Rapat pimpinan DPRD.
- Rapat komisi.
- Rapat gabungan komisi.
- Rapat Bapemperda.
- Rapat Banggar.
- Rapat Badan Kehormatan.
- Rapat konsultasi pimpinan DPRD dan kepala daerah.
- Pembahasan surat-surat masuk.
- Rapat Bamus tentang pembahasan rancangan agenda masa sidang II tahun sidang 2023.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: