DPRD Malra menghentikan sementara rapat pembahasan LKPJ.
Langgur, suaradamai.com – Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2019 antara Pansus LKPJ DRPD dengan Tim Anggaran Pemda Malra ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Rapat yang seharusnya dimulai Rabu, (29/4/2020) pukul 10.00 WIT ditunda hingga pukul 12.00 WIT. Dengan alasan ketidakhadiran tim anggaran pemerintah daerah kemudian rapat diskors.
“Setelah ini kita (pimpinan) akan melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran untuk menanyakan kesiapan dokumen (LKPJ),” kata pimpinan rapat, Wakil Ketua II DPRD Malra sekaligus Wakil Ketua II Pansus LKPJ, Johanis Bosko Rahawarin.
“Rapat Pansus pada pagi hari ini saya skors sampai waktu yang akan diberitahukan melalui WhatsApp Group pimpinan dan anggota DPRD,” ucap Bosko diikuti ketukan palu.
Turut hadir dalam rapat 10 anggota Pansus, di antaranya Eusebius Utha Safsafubun, Cristo Beruat, Wilibrordus Lefteuw, Adolf Markus Teniwut, Benedict Fadly Rejaan, Lodefika Ohoiulun, Stefanus Layanan, Imanuel Ufi, dan Roy Rahayaan (Sekwan sekaligus Sekretaris Pansus).
Editor: Labes Remetwa
Rapat ditunda karena ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah.