Pemo Waf sudah melakukan penyemprotan disinfektan serta pembagian masker dan kelengkapan cuci tangan kepada masyarakat.
Elat, suaradamai.com – Pemerintah Ohoi Waf Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 14 Kepala Keluarga (KK) selama 3 bulan kedepan.
Setiap KK berhak mendapatkan Rp 600.000 sesuai ketentuan pemerintah.
Dari 52 KK, hanya 14 KK yang berhak menerima BLT itu karena dinilai memenuhi syarat.
Selain itu juga, dilihat dari pagu anggaran sebesar Rp 783.079.000 dari Dana Desa, maka dipotong 25 persen untuk penerima bantuan.
Pejabat Ohoi Waf Muna Rusbal berharap agar para penerima bantuan bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik dan benar.
“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan secara baik dan benar,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Selain itu, kata Muna, pihaknya juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan serta pembagian masker dan kelengkapan cuci tangan kepada masyarakat.
Bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Desa Nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa tahun 2020.
“Peraturan itu mengatur tentang penggunaan Dana Desa khusus bantuan langsung tunai,” tutupnya.
Editor: Tarsisius Sarkol
Setiap KK berhak mendapatkan Rp 600.000 sesuai ketentuan pemerintah.