Pemkot Ambon dan Kejari Teken Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2025

Ambon, suaradamai.com – Pemerintah Kota Ambon bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon resmi menandatangani Piagam Kesepakatan Bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bertempat di Ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, Selasa (11/2/2025).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara kedua institusi, khususnya dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum di Kota Ambon.

Kepala Kejaksaan Negeri Ambon dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.

“Kejaksaan Negeri Ambon merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan hukum, pengawalan, serta penegakan supremasi hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa selama masa kerja sama sebelumnya, banyak manfaat yang telah dirasakan, baik dalam aspek pencegahan maupun penyelesaian permasalahan hukum. “Dengan diperpanjangnya kesepakatan ini, kami berharap kerja sama dapat semakin erat, lebih efektif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta pembangunan di Kota Ambon,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran Kejaksaan di bidang Datun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan RI, meliputi pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan pihak terkait lainnya. Salah satu fungsi utamanya adalah menjalankan peran jaksa pengacara negara dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, baik melalui bantuan hukum secara litigasi maupun non-litigasi, guna melindungi kepentingan negara dan pemerintah.

Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, menyambut baik perpanjangan kesepakatan tersebut dan menilainya sebagai langkah tepat serta strategis.

“Kesepakatan ini merupakan bentuk nyata peningkatan pelayanan publik dan sinergi antara unsur eksekutif dan yudikatif yang sejalan dengan semangat demokrasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hubungan antara Pemkot Ambon dan Kejari selama ini telah berjalan baik. Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. “Kami berharap peran di bidang perdata dan tata usaha negara dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kinerja Pemkot Ambon dalam melayani masyarakat,” pungkas Dominggus Kaya.

Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di Kota Ambon ke arah yang lebih baik.


Bagikan:

spot_img

Populer

Artikel terkait

‎Dinsos Aru Sambut Kemerdekaan Bareng Warga Asal Papua yang Masih Termarginalkan

‎"Kami hadir di sini bersama basudara dari Papua yang...

Bupati Teluk Bintuni Tinjau 42 Stan Inovasi, Sambangi Stan PWI

Di antara 42 stan yang memamerkan aplikasi dan teknologi,...

Wali Kota Ambon Ingatkan Pengembang: Jangan Bangun Rumah Tanpa Rencanakan Jalan dan Air Sejak Awal

“Rumah bukan sekadar bangunan fisik. Di sanalah kehidupan keluarga...

HUT ke-81 Kemerdekaan, Lapas Ambon Usulkan 239 Warga Binaan Terima Remisi

Ia menegaskan, status pemberian remisi tersebut masih berupa usulan....