Ambon, suaradamai.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghimbau seluruh pelaku usaha untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan III (Juli–September) tahun 2025.
Kepala DPMPTSP Kota Ambon, Febrien Maail, menjelaskan bahwa pelaporan LKPM dapat dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) di laman oss.go.id pada 1–10 Oktober 2025.
“Pelaporan LKPM bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan juga bentuk komitmen dalam menciptakan iklim investasi yang transparan dan akuntabel,” jelas Maail, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, LKPM menjadi instrumen penting pemerintah dalam memantau perkembangan investasi serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha. Data yang akurat dibutuhkan sebagai dasar perumusan kebijakan ekonomi daerah.
“Dengan data LKPM yang valid, kami bisa mengambil langkah strategis untuk mengatasi hambatan investasi, menyusun kebijakan tepat sasaran, dan memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal,” lanjutnya.
Berdasarkan ketentuan, pelaku usaha menengah dan besar wajib melaporkan LKPM setiap triwulan, sementara usaha mikro dan kecil setiap semester. Bagi yang tidak melapor selama dua periode berturut-turut akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis.
Febrien Maail juga mengungkapkan capaian investasi di Kota Ambon pada Triwulan I tercatat Rp74,4 miliar dan meningkat menjadi Rp106,9 miliar pada Triwulan II, atau naik 43,76 persen. Pertumbuhan ini didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
“Tren positif ini diharapkan berlanjut di Triwulan III, dengan dukungan partisipasi aktif pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM tepat waktu,” ujarnya.
Untuk membantu pelaku usaha, Pemkot Ambon melalui DPMPTSP menyiapkan layanan pendampingan terkait tata cara maupun mekanisme pelaporan LKPM. Informasi lebih lanjut dapat diakses di laman resmi dpmptsp.ambon.go.id.
“Ayo basudara semua, mari bersama membangun ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan demi pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, serta peningkatan produksi barang dan jasa di Kota Ambon Manise,” tutupnya.
