Pemkot Tual dan DPRD Kembali Tuntaskan Beberapa Agenda Krusial

Tual, suaradamai.com – Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag. M.Si mengatakan, Pemerintah Kota Tual (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual, beberapa hari kedepan akan menyelesaikan agenda krusial, antara lain pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Tahun 2022 dan pembahasan KUA PPAS  serta Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2023, guna disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah sesuai prosedur yang berlaku.

Untuk itu, semoga pembahasan kedua Rancangan Peraturan Daerah dimkasud dapat berjalan dengan baik, terutama pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2022, kiranya diteteapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum 30 September 2022 sesuai dengan manat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Terkait itu,  maka penting di pahami bersama sesunggguhnya penetapan ambang batas Perda tersebut,  memiliki nilai filosofis yang amat dalam,  yaitu bahwa segala prosuk yang dihasilkan enting memuat subtansi berkualitas dan tepat waktu,  dalam rangka menjamin kesinambungan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian  harapan bersama agar proses peyampaian ranperda apbd tahun 2022 perlu dipercepat dan pembahasan oleh dprd sesuai mekanisme yang dilakukan, kendatipun menghadapi berbagai tugas dan hal lain sesuai tugas dan fungsi masing-masing, namun rakyat menanti output yang dihasilkan secara bersama antara DPRD dan Pemrintah Kota Tual.


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Molo Sabuang untuk Karawai-Dosinamalu disaksikan Bupati Kaidel dan Masyarakat Aru

Bupati Kaidel mengembalikan keputusan adat ini kepada Dewan Adat...

Legislator Roland Kasihiw: PDIP Berdiri Teguh Bersama Rakyat, Tolak Pilkada Lewat DPRD

"PDI perjuangan menolak Pilkada dipilih oleh DPRD, karena kedaulatan...

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...