Penyampain Ketua Komisi IV Terkait LPJ 2,5 M yang Fiktif TIDAK BENAR

Ritha menambahkan, perihal alokasi dana hibah yang didapatkan oleh Kwarda Maluku dari Dispora Provinsi Maluku tidak sampai 2,5 Miliar dan itu diberikan secara bertahap pada tahun 2022.


Ambon, suaradamai.com – Berkaitan dengan penyampaian yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV Provinsi Maluku, Samson Attapary pada sejumlah media kepada Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Maluku, Widya Pratiwi Murad dan Bendahara Kwarda Maluku yang diduga membuat Laporan Pertanggungjawaban fiktif dengan nilai anggaran sebesar Rp 2,5 Miliar dinilai tidak benar.

Hal ini disampaikan oleh Bendahara Kwartir Daerah (Kwarda) Maluku, Ritha Hayat pada media ini, Kamis (20/07/23). Menurutnya bahwa laporan pertanggungjawaban Kwarda Maluku sudah dilaporkan kepada Dinas Pemuda Dan Olahraga (DISPORA) Provinsi Maluku dan tidak fiktif semuanya telah dipertangungjawabkan sesuai mekanisme dan kerja masing-masing bidang di Kwarda Maluku.

Ritha menambahkan, perihal alokasi dana hibah yang didapatkan oleh Kwarda Maluku dari Dispora Provinsi Maluku tidak sampai 2,5 Miliar dan itu diberikan secara bertahap pada tahun 2022.

“Anggaran tersebut diberikan selama 4 tahap hingga akhir tahun 2022, dan hanya Rp. 2 Miliar bukan Rp. 2,5 Miliar, jadi tudingan yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV Provinsi Maluku adalah keliru,” jelasnya.

Selain itu kata Ritha, alokasi anggaran hibah yang diberikan Dispora Provinsi Maluku kepada Kwarda Maluku dipakai pada sejumlah kegiatan pada tahun 2022, yakni:

  1. Rakernas dan siparnas
  2. Jambore Nasional cibubur
  3. Perkemahan saka bayangkara nasional di bangka belitung
  4. Perkemahan antar Saka Nasional di Palembang
  5. Rakor Rakor Kwartir Nasional
  6. Tuan Rumah. Pelatihan management kebencanana Regional 4 ( Maluku, Papua, Sulwesi)
  7. Kegiatan Ticket To life di sulawesi utara
  8. Rakerda di Aru
  9. Kegiatan Jambore on air dan jambore on internet
  10. Muscab Kabupaten Aru, Buru, Malra.
  11. Pelantikan kepengurusan Malteng SBT, Aru, Buru, Malra
  12. Kegiatan Bulan Bhakti Pramuka
  13. Aksi Muda jaga Iklim.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku, Sandy Wattimena yang menyebutkan, Alokasi Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dispora Provinsi Maluku kepada Kwarda Pramuka Provinsi Maluku sebagaimana tertuang dalam dokumen APBD tahun 2022 Provinsi Maluku yaitu 2 Miliar.

“Dengan demikian, untuk Tahun Anggaran 2022 alokasi dananya adalah Rp.2 Miliar bukan Rp. 2.5 Miliar, sebagaimana rilis berita pada beberapa media,” jelasnya pada media ini, Kamis (20/7/23).

Ditambahkan oleh Wattimena, untuk alokasi anggaran diberikan selama empat tahap, mulai dari awal Maret hingga akhir tahun tepatnya pada tujuh Desember 2022.

Wattimena juga menerangkan, bahwa Laporan pertanggungjawaban dana hibah untuk Kwarda Pramuka Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keungan (BPK) yang diterima oleh Dispora Maluku.

“Kemudian untuk Laporan Rincian Pertanggungjawaban Dana Hibah untuk Kwarda Pramuka Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022 yang menjadi fokus pemberitaan ambon.tribunnews.com telah disampaikan dan telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku.” Bebernya.


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...