Wakil rakyat menuntut agar semua tenaga Non-ASN ini dapat diakomodir untuk mengikuti tes PPPK 2022.
Langgur, suaradamai.com – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menggelar rapat gabungan Komisi I dan Komisi II dalam rangka membahas nasib pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang tidak diakomodir dalam tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Minduchri Kudubun itu digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Malra, Selasa (27/9/2022), melibatkan Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan Dinas Kesehatan, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Turut hadir, sejumlah tenaga Non-ASN yang telah dirumahkan sejak 31 Desember 2021, yang menjadi alasan dilakukan rapat tersebut.
Wakil rakyat heran, karena para tenaga non-ASN ini ada yang mengabdi untuk daerah bertahun-tahun, tetapi tahun ini tidak diakomodir dalam SK Bupati yang baru sebagai tenaga honorer. Di sisi lain, muncul banyak honorer yang baru.
Karena tidak ada dalam SK Bupati yang baru, para honorer ini, berdasarkan penjelasan Kepala BKPSDM Malra Muhsin Rahayaan, tidak dapat diikutsertakan dalam tes PPPK.
Meski begitu, dalam rapat, para wakil rakyat menuntut agar semua tenaga Non-ASN ini dapat diakomodir untuk mengikuti tes PPPK 2022.
Sebagai pembanding, DPRD Malra akan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tual, untuk mengetahui proses perekrutan PPPK di Bumi Maren.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga:
