Kepada Suaradamai.com, Kudubun menyebut sejumlah agenda dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Komisi I, Komisi II, dan Komisi III.
Langgur, suaradamai.com – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Minduchri Kudubun mengungkap sejumlah agenda wakil rakyat yang dilaksanakan dalam beberapa waktu kedepan.
Kepada Suaradamai.com di gedung parlemen Jln. Soekarno-Hatta Ohoijang, Senin (19/9/2022), Kudubun menyebut sejumlah agenda dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Komisi I, Komisi II, dan Komisi III.
Menurut Kudubun, besok, Selasa (20/9/2022), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan menindaklanjuti hasil penjaringan aspirasi tentang Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, yang dilakukan baru-baru ini di Kimson Center.
“Besok masih rapat internal untuk menginput berbagai masukkan dari para raja, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan lain-lain dalam agenda penjaringan aspirasi (di Kimson) beberapa waktu lalu, untuk memboboti Ranperda PPA” jelas Kudubun.
“Kita kejar dalam tahun ini DPRD bisa menetapkan Ranperda, baik usul inisiatif DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda), menjadi Peraturan Daerah (Perda)” tambah Kudubun.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) juga akan menindaklanjuti hasil pembahasan komisi dengan mitra berkaitan dengan APBD Perubahan 2022. Rencananya akan dilaksanakan pekan depan.
Sementara terkait Komisi I, Ketua DPRD mengaku ada banyak surat masuk soal pemerintahan desa/ohoi. Mulai dari masalah penolakan penjabat kepala ohoi hingga persoalan tunjangan aparat ohoi.
“Ada laporan dari kuasa hukum Sekretaris Ohoi Mastur Baru, berkaitan dengan putusan Pengadilan Negeri Tual tentang tunjangan sekretaris ohoi. Kita agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) supaya kita bisa tahu tindaklanjut putusan tersebut,” ungkap Kudubun.
DPRD, melalui Komisi II, juga menyikapi demo damai yang dilaksanakan Gerakan Mahasisa Nasional Indonesia (GMNI) baru-baru ini berkaitan dengan kenaikan harga BBM. Menurut Minduchri, Komisi II akan mengundang pihak Pertamina dan SPBU Langgur dalam rapat dengar pendapat.
Sementara unjuk rasa serupa yang dilakukan oleh para supir angkot terkait tarif angkutan akibat kenaikan BBM, menurut Kudubun, demonstrasi itu sudah ditindaklanjuti. Pihaknya telah melakukan RDP bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Perindagnaker. Hasil rapat itu dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Maluku.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada SK Gubernur berkaitan dengan tarif angkutan antar kabupaten/kota,” ujar Legislator Dapil II Kei Besar itu.
Kudubun juga menyebut agenda Komisi III. Menurut dia, Komisi III sementara melakukan pengawasan terhadap pembangunan jalan yang menggunakan dana pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: