Plt. Kadis PUTR Malra Pastikan Jembatan Waurtahit Segera Dibangun

Setelah melakukan survei lapangan, Pembangunan Jembatan Waurtahit ternyata membutuhkan anggaran sekitar Rp1,5 miliar, sehingga harus melalui proses lelang. Hal ini menyebabkan proses pengerjaan juga membutuhkan waktu.


Langgur, suaradamai.com – Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Maluku Tenggara Herling Priartha memastikan Jembatan Waurtahit di Kecamatan Kei Besar akan segera dibangun.

Jembatan penghubung Ohoi Un dan Ohoi Kedin itu ambruk akibat bencana alam banjir. Hal tersebut mengakibatkan aktivitas masyarakat sekitar sedikit terganggu. Memang, lanjut Herling, ada jembatan alternatif, namun jembatan yang ambruk ini merupakan akses tercepat. Sementara itu, kekuatan jembatan alternatif pun masih diragukan.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kemudian mengambil langkah cepat membangun ulang jembatan yang ambtuk. Karena pembangunan jembatan itu tidak dianggarkan tahun ini, Bupati telah menyurati DPRD untuk meminta persetujuan mendahului. Artinya pekerjaan dilakukan sebelum penetapan APBD.

Herling menambahkan, Tim Teknis Bina Marga Dinas PUTR Malra sudah turun melakukan survei. Hasilnya, pembangunan Jembatan Waurtahit membutuhkan anggaran sekitar Rp1,5 miliar dengan lama pengerjaan paling lama enam bulan.

“Jika anggaran yang dibutuhkan kurang atau sama dengan Rp200 juta, bisa kami hubungi rekanan untuk langsung menangani jembatan tersebut. Namun ini di luar dugaan, ternyata membutuhkan sekitar Rp1,5 miliar. Sehingga harus melakukan pelelangan,” kata Herling kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (22/10/2021).

Saat ini, Dinas PUTR Malra sedang menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) pembangunan Jembatan Waurtahit. Kemudian akan diusulkan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk melakukan tender/pelelangan.

“Tender kurang lebih sekitar dua minggu. Kemudian bisa melaksanakan proses pengerjaan,” tambah Herling.

Herling menambahkan, Ia mendapat informasi secara lisan bahwa surat Bupati sudah disetujui DPRD. Namun pihaknya belum mengantongi surat fisik tanda persetujuan. Sehingga mereka juga sementara menunggu.

“Setelah mendapat rekomendasi tertulis dari DPRD, baru kami bisa lakukan proses tender,” jelas Herling.

“Jadi ini bukan karena kami mau menghambat, tetapi belanja uang negara itu ada mekanismenya,” tambah Herling menanggapi isu yang beredar di media sosial.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...