UP2M Polikant, kata Usman, terus mendorong para dosen agar semakin banyak mengusulkan proposal penelitian
Langgur, suaradamai.com – Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UP2M) Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant) menggelar sosialisasi dan pelatihan tata cara pengusulan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara online.
Ketua UP2M Polikant Usman Madubun menjelaskan, HKI itu berkaitan dengan penemuan baru dalam bidang produksi hingga konsep. Rezim HKI ada bebarapa macam, di antaranya paten (paten sederhana dan paten biasa), merek dagang dan hak cipta.
“Misalnya ditemukan hal-hal baru. Itu kemudian diusulkan ke Dirjen Kekayaan Intelektual (Kementerian Hukum dan HAM), untuk menjadi hak kekayaan intelektual dia (penemu),” jelas Usman kepada reporter suaradamai.com di Kimson Center belum lama ini.
Usman menjelaskan, pengusulan HKI sekarang sudah berbasis online. Inilah yang menjadi alasan UP2M Polikant menggelar sosialisasi dan pelatihan tata cara pengusulan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara online.
Pelatihan yang dilaksanakan secara virtual itu digelar di Aurelia Kimson Center diikuti seluruh tenaga pengajar Polikant dari Kimson maupun dari rumah.
Ada dua pemateri yang dilibatkan dalam kegiatan itu. Mereka adalah Kepala Pusat Diseminasi dan HKI Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Amran Laga, MS yang membawa materi tentang pengertian HKI, jenis HKI, dan cara mematenkan temuan. Kedua, Kepala Seksi Pelayanan Teknis Paten Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Setyo Purwantoro, ST, M.Si yang menjelaskan tentang cara menginput data secara online.
UP2M Polikant, kata Usman, terus mendorong para dosen agar semakin banyak mengusulkan proposal penelitian. Dari penelitian itu kemudian melahirkan temuan baru yang dapat diusulkan untuk mendapat HKI. Untuk memperlancar penulisan proposal penelitian, UP2M setiap tahun melakukan pelatihan penulisan proposal penelitian dan pengabdian sesuai pedoman Kemenristek/BRIN.
“Diharapkan banyak proposal didanai (oleh Kemenristek/BRIN). Kalo banyak didanai, maka banyak juga muncul paten-paten itu,” jelas Usman.
Editor: Labes Remetwa
KOMENTAR TERBARU