PT. BSP Diduga Serobot Tanah Adat Marga Ateta: Kepala Marga Cabut Patok Batas

Pengalaman pahit bersama PT Varita Majutama jadi contoh. Marga Ateta di Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menutup rapat pintu investasi bagi perusahaan sawit.


Bintuni, suaradamai.com – Kepala Marga Ateta, Benediktus Ateta, mencabut patok batas milik PT Borneo Subur Prima (BSP) dari tanah adat Marga Ateta di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (19/6/2026).

Pencabutan tersebut dilakukan melalui ritual adat resmi sebagai bentuk penolakan atas rencana pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit baru.

Benediktus menyatakan ia menemukan patok BSP saat melakukan pemeriksaan batas tanah marganya yang berbatasan dengan Marga Susure pada hari yang sama. Patok itu dipasang tanpa sepengetahuan atau persetujuan marga.

“Kita ketemu patok dari BSP Borneo Subur Prima di atas kita punya tanah adat, makanya saya sebagai Kepala Marga Ateta, saya kemarin buat ritual adat resmi untuk cabut patok BSP itu,” ujar Benediktus.

Dalam video yang direkam saat kejadian, Benediktus mengenakan pakaian adat saat melakukan ritual, mencabut patok tersebut, lalu membawanya pulang.

Pencabutan patok ini bukan tindakan spontan. Sebelumnya, PT BSP telah empat kali mendatangi Benediktus dan keluarganya untuk menawarkan pembukaan lahan sawit di atas tanah adat Marga Ateta. Keempat pendekatan itu ditolak secara lisan.

Penolakan ke-5 disampaikan secara formal pada Kamis (25/9/2025), saat berlangsungnya Rapat Komisi Penilai AMDAL Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat di Hotel Steenkol.

“Terus untuk rencana penambahan lahan kelapa sawit di atas tanah Marga Ateta, kita sudah tidak mau. Kita sudah tolak. Kita tolak sampai lima kali. Penolakan ke-5 itu yang kita bikin aksi,” kata Benediktus.

Penolakan keras Marga Ateta tidak lepas dari pengalaman pahit bersama PT Varita Majutama — perusahaan sawit pertama yang sebelumnya telah mengambil sebagian besar tanah adat mereka. Sisa hutan yang tersisa kini dijaga Benediktus untuk generasi mendatang.

“Kenapa sisa? Karena PT Varita Majutama sudah masuk, mengambil sebagian besar tanah adat kami Marga Ateta,” jelasnya.

Benediktus menegaskan tidak ada sejengkal pun tanah adat yang akan ia lepaskan, baik kepada perusahaan maupun pemerintah, untuk kepentingan perkebunan sawit.

“Sejingkal pun saya tidak bisa berikan ke perusahaan kelapa sawit. Bukan cuma perusahaan, pemerintah pun sejingkal juga saya tidak akan berikan,” tegasnya.

Ia membuka pintu bagi investasi jenis lain, namun menutup rapat kemungkinan sawit masuk ke sisa tanahnya.

“Kalau investasi lain untuk kegiatan lain, kitorang mungkin terima. Tapi namanya kelapa sawit ini kita tidak mau, tong sudah tolak,” katanya.

Kasus ini berkembang di tengah situasi hukum yang belum tuntas. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyita areal izin perkebunan PT Varita Majutama seluas 32.278 hektar pada 7 Maret 2026, disertai papan larangan aktivitas di lahan tersebut.

Namun menurut Sulfianto Alias, perwakilan Perkumpulan Panah Papua — organisasi masyarakat sipil pemerhati lingkungan — operasional BSP di kawasan itu tetap berlanjut.

Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni disebut telah melakukan pengukuran kadastral Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP di Distrik Aroba, Kampung Aroba.

Panah Papua juga menyebut adanya indikasi penerbitan izin tebang (PKKNK) dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat untuk PT BSP dengan nomor 500.4.4.33/77/DISHUT-PB/2026, serta pembukaan jalan logging dan lahan pembibitan di lapangan.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh respons dari PT BSP, Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni, Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, maupun Satgas PKH.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni


Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Krisis Daya Tampung SMA Negeri di Ambon Disorot DPRD Maluku

“Data jumlah lulusan sudah diketahui jauh hari. Ketidakseimbangan antara...

930 CPNS Pemkot Ambon Ikuti Latsar, Wali Kota Tekankan Pengabdian dan Profesionalisme

“Setiap calon PNS wajib mengikuti tahapan ini agar benar-benar...

Hotel Santika Premiere Ambon Hadirkan Beragam Promo Akhir Pekan untuk Keluarga dan Sahabat

Ambon, suaradamai.com – Hotel Santika Premiere Ambon menghadirkan sejumlah...

Belum Selesai, Sihir Magis Messi di Piala Dunia 2026 Lahirkan Sederet Rekor Baru

‎Meski usianya tak lagi muda, La Pulga terus membuktikan...