Bupati juga memesan para camat dan kepala ohoi untuk bersikap baik kepada para pelaku perjalanan yang dipulangkan.
Langgur, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memulangkan 383 pelaku perjalanan yang dikarantina selama 14 hari di tempat karantina terpusat. Ada 28 pelaku perjalanan melaksanakan karantina mandiri di rumah masing-masing sehingga total pelaku perjalanan yang selesai melakukan karantina pada Senin (27/4/2020) adalah 411 orang.
Pelaku perjalanan dikarantina di enam kecamatan, di antaranya Kei Kecil 155 orang (SMEA 75, SMK Kelautan 31, SMA Al Hilal 16, SD Inpres Watdek 21, Ohoi Ibra 12), Kei Kecil Timur 42, Kei Kecil Timur Selatan 33, Kei Kecil Barat 13, Manyeuw 22, dan Hoat Sorbay 118.
Sebelum pulang, Pemkab Malra membagikan surat keterangan telah mengikuti karantina. Ada sebagian pelaku karantina yang diantar menggunakan kendaraan yang disiapkan pemerintah, ada yang dijemput keluarga.
Dalam arahannya di SMK Negeri 1 Langgur, Bupati Malra sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, M. Thaher Hanubun, menyampaikan terima kasih kepada para pelaku perjalanan yang sudah melaksanakan karantina dengan baik.
Ia berharap, setelah sampai di rumah masing-masing, segala kebiasaan baik yang dilakukan selama masa karantina kiranya selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Makan makanan bergizi, istirahat yang teratur, menjaga kebersihan, jaga jarak, selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan ikut memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat,”
Tak hanya itu, Bupati pun memesan para camat dan kepala ohoi untuk bersikap baik kepada para pelaku perjalanan yang dipulangkan, sehingga tak ada lagi pembicaraan buruk atau antipati yang mengganggu psikologis para pelaku perjalanan.
Editor: Labes Remetwa
Pelaku perjalanan yang telah melaksanakan karantina selama 14 hari dibuktikan dengan surat surat keterangan telah mengikuti karantina dari Pemkab Malra.