Adapun maklumat yang ditandatangani Wali Kota itu berisi empat poin penting yang perlu menjadi perhatian seluruh masyarakat Kota Tual.
Tual, suaradamai.com – Wali Kota Tual Adam Rahayaan mengeluarkan maklumat nomor 300/001 tertanggal 2 Februari 2023. Maklumat diterbitkan menyusul konflik sosial yang terjadi di Bumi Maren.
Maklumat tersebut bertujuan menjaga stabilitas dan meredam konflik sosial antar warga; menciptakan keamanan dan kedamaian daerah; menghormati hak dan kepentingan umum; menciptakan keharmonisan dan kerukunan antar masyarakat atas dasar falsafah ain ni ain.
Adapun maklumat yang ditandatangani Wali Kota itu berisi empat poin penting yang wajib menjadi perhatian seluruh masyarakat, yaitu:
- Setiap tokoh adat, agama, dan masyarakat, agar memberikan pembinaan serta menenangkan masyarakat di lingkungannya dalam rangka menjaga keamanan dan kedamaian.
- Masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak benar (Hoax).
- Mulai tanggal 2 Februari 2023 pukul 21.00 WIT, akan diberlakukan jam malam dengan ketentuan sebagai berikut:
- Tidak diperbolehkan adanya kerumunan masyarakat pada lingkungan dan jalan-jalan utama.
- Tidak diperkenankan oknum masyarakat membawa senjata tajam/alat tajam jenis apapun di tempat umum.
- Akan dilakukan inspeksi mendadak (sidak) dan tindakan tegas oleh aparat keamanan terhadap pelanggar isi maklumat ini.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: