BerandaEkonomi & PembangunanRenaksi Pengawasan Perikanan Maluku: Hanubun Buka Kegiatan Pengumpulan Informasi Publik

Renaksi Pengawasan Perikanan Maluku: Hanubun Buka Kegiatan Pengumpulan Informasi Publik

Pemerintah berupaya memperketat pengawasan perikanan di Provinsi Maluku dengan cara memperkuat fungsi kelembagaan pengawasan perikanan.


Langgur, suaradamai.com – Pemerintah berupaya memperketat pengawasan perikanan di Provinsi Maluku dengan cara memperkuat fungsi kelembagaan pengawasan perikanan.

Salah satu upaya penguatan kelembagaan itu dilakukan melalui kegiatan pengumpulan informasi dan aspirasi publik di Maluku Tenggara, oleh Direktorat PPSDP Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian KKP.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Malra, Selasa (11/7/2023). Turut hadir Bupati Malra M. Thaher Hanubun, Pengawas Perikanan Ahli Utama Eko Rudiyanto, dan Kepala Dinas Perikanan Malra Nico Ubro.

Sebelum membuka kegiatan tersebut, Bupati Malra M. Thaher Hanubun menyampaikan beberapa pokok arahan.

Bupati mengawali arahannya dengan menjelaskan potensi perikanan Maluku Tenggara dan peran strategis pengawasan terhadap sumber daya perikanan.

Pada kesempatan tersebut, ia juga meminta agar pemerintah pusat memberikan kewenangan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap zona penangkapan nelayan lokal dan zona tempat bertelur ikan.

Kegiatan tersebut melibatkan 30 orang peserta, terdiri dari Dinas Perikanan, Dinas PMPTSP, Polair Polres Tual, Lembaga Adat, Polres Malra, TNI AL, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, PPN Tual, PP Tual (PT. SIS), Pangkalan PSDKP, Masyarakat Perikanan (Nelayan, Pokmaswas, Organisasi Nelayan, dan Direktorat PPSDP Ditjen PSDKP.

Selain agenda pengumpulan informasi yang difasilitasi oleh Pengawas Perikanan Ahli Utama, para peserta juga mendapat materi dari Kepala Dinas Perikanan Malra tentang potensi perikanan dan peran serta kearifan lokal dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.

Kemudian materi dari Komandan Pangakalan PSDKP tentang jenis pelanggaran perikanan. Selanjutnya oleh Plh. Direktur PPSDP Ditjen PSDKP tentang peran kabupaten/kota dalam melakukan pengawasan perikanan.

Hasil kegiatan ini akan menjadi data dan informasi yang akan dibahas dalam FGD Tindaklanjut dan Evaluasi Penyusunan Rencana Aksi Pengawasan Perikanan Provinsi Maluku, yang akan dilaksanakan di Ambon, 12-14 Juli nanti.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU