Rp19,1 Milar ADO Tahap II 2024 Tidak Cair, PMD-PPA Bakal Ubah Mekanisme Pembayaran

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

“Kondisi keuangan kita tidak baik-baik saja. Total ADO kita untuk tahap II ini, dari 190 ohoi itu, sejumlah Rp19,12 miliar. Memang kita tidak bisa bayar,” ungkap Rahajaan.


Langgur, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) tidak dapat menyalurkan Alokasi Dana Desa/Ohoi (ADD/ADO) tahap II tahun 2024 sebesar Rp19,1 miliar kepada 190 ohoi.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak (PMD-PPA) Malra, Kace Rahajaan, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (31/12/2024) lalu.

Alokasi anggaran untuk pembayaran tunjangan dan operasional kerja perangkat di tingkat desa itu tidak dapat dicairkan karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Kondisi keuangan kita tidak baik-baik saja. Total ADO kita untuk tahap II ini, dari 190 ohoi itu, sejumlah Rp19,12 miliar. Memang kita tidak bisa bayar,” ungkap Rahajaan.

Rahajaan menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menjadikan ADO tersebut sebagai hutang pemerintah daerah yang harus dibayar pada tahun anggaran 2025.

“Ini harus dibayar secepatnya. Kami akan berupaya supaya Perbup-nya juga dipercepat. Peraturan Desa berkaitan dengan APBDes juga dipercepat,” ujar Rahajaan.

Kedepan, lanjut Rahajaan, Pemkab Malra bakal merevisi mekanisme pembayaran Dana Desa menjadi empat tahap dari sebelumnya hanya dua tahap.

“Selama ini kan dua tahap. Jadi bebannya berat. Kita buat jadi empat tahap sehingga tiap tiga bulan bisa proses pembayaran,” jelas Rahajaan.

Editor: Labes Remetwa


Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU