Sairdekut: DPRD dan Pemprov Maluku Agendakan Penataan Aset Daerah

Masalah aset daerah Provinsi Maluku, kata Sairdekut, hingga kini belum tuntas.


Ambon, suaradamai.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut mengatakan, Pemprov Maluku perlu menaruh perhatian serius terhadap aset daerah.

Masalah aset daerah Provinsi Maluku, kata Sairdekut, hingga kini belum tuntas. KPK telah menetapkan batas waktu atau deadline bagi Pemprov Maluku untuk menyelesaikan hal tersebut hingga 2024.

“Sampai saat ini persoalan aset daerah di Maluku belum juga tuntas, jadi Pemrov sudah harus segera menatap seluruh asser daerah,” ujar Sairdekut kepada awak media, Selasa (22/11/2021).

Sairdekut menambahkan, DPRD dan Pemprov Maluku dalam waktu dekat akan mengagendakan untuk melakukan penataan aset, baik bergerak maupun tidak bergerak.

Agenda itu, kata Sairdekut, telah dirancanang bersama bagian administrasi aset bisa tertata dengan baik disertai pembuktian atas kepemilikan aset.

“Jadi baik yang sekarang ini maupun di tahun-tahun sebelumnya, supaya pencatatan dan pembuktian atas kepemilikan seluruh aset ini dapat kita benahi dengan baik,” jelas Sairdekut.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Perkuat Budaya Literasi, Dinas Perpustakaan Kota Tual Gandeng RELIMA Gelar Kegiatan Read A Loud bagi Anak-anak

Menurutnya, momentum liburan sekolah dimanfaatkan dengan mengundang anak-anak dari...

Buka Diklat Pemadam I 2026, Wali Kota Ambon Tekankan Profesionalisme Petugas Damkar

Ambon, suaradamai.com  - Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, secara...

Sambut HUT ke-25, DPC Demokrat Ambon Gelar Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru di Pantai Rumah Tiga

Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Ambon, Dody Latuconsina yang...

DPRD Maluku Dukung Groundbreaking Blok Masela, Rovik: Momentum Kebangkitan Ekonomi Daerah

Rovik mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Maluku untuk...