Bupati menegaskan bahwa masukan dari DPRD sangat berarti sebagai acuan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dobo, suaradamai.com – Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel menyambut baik rekomendasi DPRD yang disampaikan dalam rapat paripurna pada Senin (30/6/2025).
Rekomendasi tersebut merupakan Keputusan DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa masukan dari DPRD sangat berarti sebagai acuan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi secara menyeluruh melalui perangkat kerja yang ada di lingkup pemerintahannya.
Bupati Kaidel menyebutkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan diinstruksikan agar lebih maksimal dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran secara komprehensif.
Kesalahan klasifikasi belanja, baik modal maupun barang dan jasa, yang sering terjadi juga menjadi perhatian khusus agar tidak terulang di masa mendatang.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya peran Tim Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dalam menuntaskan temuan BPK, termasuk optimalisasi penatausahaan aset.
Terkait dengan pengawasan, pemerintah daerah akan memperkuat peran Inspektorat untuk terus memantau dan mengevaluasi tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK.
Evaluasi ini nantinya akan dikirim kembali ke BPK Perwakilan Maluku sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Bupati juga menegaskan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil dalam meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia meminta agar setiap OPD menyusun target yang rasional, berbasis potensi, dan disertai strategi yang inovatif.
Sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja yang baik, Bupati berjanji akan memberikan apresiasi kepada OPD yang berhasil menunjukkan perbaikan signifikan dalam pengelolaan keuangan.
Sebaliknya, bagi yang mengulangi kesalahan akan diberikan sanksi tegas.
“Mengajak seluruh instansi terkait dan jajaran pemerintah daerah, pentingnya penyelesaian tindaklanjut rekomendasi tersebut untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah menuju Good Governance,” ujar Bupati Kaidel.
Editor: Labes Remetwa





