Pemerintah Pusat memberi jatah PPPK tahun 2022 untuk Maluku Tenggara sebanyak 682 formasi. Tahun 2023 meningkat menjadi 988 formasi. Cek rinciannya!
Langgur, suaradamai.com – Angin segar bagi para pencari kerja. Kuota Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) pada tahun ini meningkat.
Bupati Malra M. Thaher Hanubun berharap, putera-puteri daerah dapat menyiapkan diri jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan seleksi. Sebab, menurut dia, dalam perjalanan seleksi CPNS/CASN dan PPPK belakangan ini, Malra belum memenuhi kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Teranyar, pelamar pada seleksi PPPK untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis tahun 2022 juga belum memenuhi kuota. Hanya 255 formasi yang terisi dari 682 formasi yang tersedia.
Hal itu terjadi karena banyak pelamar tidak memenuhi passing grade (nilai ambang batas kelulusan).
Bupati menambahkan, berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 546 tahun 2023, telah menetapkan alokasi formasi PPPK 2023 untuk Malra sejumlah 988 formasi, terdiri dari:
- Tenaga Guru 277 Formasi,
- Tenaga Kesehatan 527 Formasi, dan
- Tenaga Teknis 184 Formasi.
Selanjutnya, Bupati menambahkan, khusus untuk formasi tenaga teknis, tahun ini pemerintah telah melakukan reformulasi nilai passing grade lewat Keputusan Menpan RB Nomor 571 tahun 2023.
Pemerintah, lanjut Bupati, juga akan memprioritaskan pengisian formasi bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan peserta non-ASN yang sudah terdata dalam data listing BKN.
“Mudah-mudahan kebijakan ini membawa angin segar bagi pencari kerja, terutama mereka yang sudah pernah mengabdi (honorer) pada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara,” ujar Bupati.
Untuk diketahui, seleksi PPPK akan dilaksanakan pada pertengahan September mendaang.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga:









