
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku secara resmi telah mengusulkan calon Penjabat (Pj) Wali Kota Tual, dan Pj Bupati Maluku Tenggara (Malra).
Ambon, suaradamai.com – Usulan dari Gubernur, Murad Ismail telah disampaikan beberapa hari lalu ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku secara resmi telah mengusulkan calon Penjabat (Pj) Wali Kota Tual, dan Pj Bupati Maluku Tenggara (Malra).
“Batas waktu pengusulan tanggal 8 September, tetapi kemarin dulu sudah diajukan ke Mendagri, baik itu Calon Penjabat Bupati Malra, maupun Penjabat Wali Kota Tual,”ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie kepada wartawan usai menghadiri upacara peringatan HUT Kota Ambon ke-448 di lapangan, Merdeka, kamis (07/09/2023).
Dikatakan, untuk kedua daerah, Pemda Maluku mengusulkan masing-masing tiga nama, yang berasal dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Hanya saja untuk nama-nama yang diusulkan, Sadali mengaku tidak mengetahui pasti, karena hal tersebut merupakan kewenangan penuh dari Gubernur.
“Prinsipnya kita usulkan Malra tiga nama, begitu juga Tual tiga nama. Untuk siapa-siapa yang penting sudah kita usulkan,”ucapnya.
Selain usulan dari Pemda Maluku, Sadali mengungkapkan masing-masing daerah melalui DPRD juga mengusulkan tiga nama langsung ke Mendagri.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 4 tahun 2023 tanggal 4 april tentang pengajuan Penjabat Gubernur, Bupati, Wali Kota.
“Jadi masing-masing kabupaten/kota juga mengajukan. Jadi dari DPRD Malra 3 nama, Tual 3 nama,”tuturnya.
Baca juga: