Bupati Malra M. Thaher Hanubun menyerahkan DPA bagi perangkat daerah dan menandatangani NPHD terkait permbangunan sarana ibadah.
Langgur, suaradamai.com – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Maluku Tenggara. Penyerahan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lt. III, Sabtu, (11/1/20).
Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada pimpinan perangkat daerah dan pihak terkait untuk segera memulai pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2020 yang telah direncanakan sebelumnya, sesuai target-target yang telah ditetapkan dalam DPA Perangkat Daerah; memastikan bahwa komitmen pimpinan perangkat daerah sanggup dan mampu menyelesaikan program dan kegiatan sesuai dengan target yang telah disepakati; mendorong pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pengawasan intern terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.
Pada kesempatan ini pula dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara simbolis antara Bupati Maluku Tenggara dengan Penerima Hibah Pembangunan Sarana Peribadatan antara lain Panitia Pembangunan Gereja Katolik Kolser, Panitia Pembangunan Masjid Mastur Lama dan Panitia Pembangunan Gereja Elim Ohoidertawun.
Bupati Malra, M. Thaher Hanubun tegaskan, pengalokasian anggaran bagi OPD jangan dilihat dari besaran alokasi anggarannya, tetapi dilihat output atau hasilnya dan outcome atau dampaknya kepada masyarakat Maluku Tenggara.
Bupati mengajak segenap OPD agar bersama-sama mengawal APBD Tahun Anggaran 2020 agar dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab sehingga dalam pelaksanaannya semua program dan kegiatan dapat terealisasi, bukan saja anggarannya, tetapi dampaknya. (humasmalra/labesremetwa)