Sinergitas Pengadilan Agama Tual dan Pemkab Aru Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani

Hal ini tentunya diharapkan Kaidel sebagai sinergitas untuk pemerintahan di Kepulauan Aru yang semakin bersih.


Dobo, suaradamai.com – Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pengadilan Agama Tual di Kantor Bupati Kepulauan Aru, Senin (29/9/2025).

MoU ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Kaidel menyambut baik kesepakatan ini dan memberikan dukungan penuh kepada Pengadilan Agama Tual.

“Dalam mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ucap Kaidel.

Ia meyakini langka nyata yang dilakukan Pengadilan Agama Tual ini dapat menuju zona integritas.

Kata Kaidel, langka ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang adil dan profesional kepada masyarakat,” ucapnya.

Hal ini tentunya diharapkan Kaidel sebagai sinergitas untuk pemerintahan di Kepulauan Aru yang semakin bersih.

“Mari kita terus bersinergi demi pemerintahan yang bersih, dan berintegritas,'” pungkasnya.


Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Wali Kota Tual: HUT ke-19 Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Lanjutkan Semangat Pemekaran

Renuat mengatakan, lahirnya Kota Tual merupakan hasil perjuangan panjang...

IMI Kota Ambon Dorong Drag Race dan Drag Bike Masuk Agenda Tahunan

"Melalui event resmi yang difasilitasi ini, kami ingin mewadahi...

Wali Kota Tual: Hasil Pemekaran Harus Dijawab dengan Pelayanan dan Pembangunan Nyata

Tual, suaradamai.com – Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat...

Wali Kota Tual Paparkan Sejumlah Capaian Pembangunan pada HUT ke-19 Kota Tual

Renuat menegaskan, seluruh capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah...