Sinergitas Pengadilan Agama Tual dan Pemkab Aru Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani

Hal ini tentunya diharapkan Kaidel sebagai sinergitas untuk pemerintahan di Kepulauan Aru yang semakin bersih.


Dobo, suaradamai.com – Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pengadilan Agama Tual di Kantor Bupati Kepulauan Aru, Senin (29/9/2025).

MoU ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Kaidel menyambut baik kesepakatan ini dan memberikan dukungan penuh kepada Pengadilan Agama Tual.

“Dalam mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ucap Kaidel.

Ia meyakini langka nyata yang dilakukan Pengadilan Agama Tual ini dapat menuju zona integritas.

Kata Kaidel, langka ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang adil dan profesional kepada masyarakat,” ucapnya.

Hal ini tentunya diharapkan Kaidel sebagai sinergitas untuk pemerintahan di Kepulauan Aru yang semakin bersih.

“Mari kita terus bersinergi demi pemerintahan yang bersih, dan berintegritas,'” pungkasnya.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Ketua Pemuda Katolik Papua Barat Apresiasi Pengangkatan 1.054 PPPK Paruh Waktu di Teluk Bintuni

Yustina Ogoney menilai langkah ini sebagai sebuah spirit perjuangan...

Bagian Hukum Akan Laporkan Akun Tiktok yang Menyerang Pejabat Pemkot Ambon

Ambon, suaradamai.com- PPID- Juru Bicara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon,...

Wali Kota Ambon Buka Gema Budaya Islami, Dorong Setiap Kelurahan Miliki Sanggar Seni

Ambon, suaradamai.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, secara...

Wali Kota Ambon Papar Kerja Sama Strategis, Ingatkan Netralitas ASN, dan Tegas Soal Kasus Kekerasan pada Anak

Ambon, suaradmai.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan...