Dengan mengantongi SKPI, lulusan Polikant dijamin berkualitas sesuai bidang ilmunya.
Langgur, suaradamai.com – Politeknik Perikanan Negeri Tual akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 untuk mengeluarkan Sertifikat Kompetensi Pendamping Ijazah (SKPI) bagi lulusan kampus biru itu. Dengan mengantongi SKPI, lulusan Polikant dijamin berkualitas sesuai bidang ilmunya.
“Saat ini, bukan hanya ijazah yang menjadi jaminan kualitas seseorang. Tapi juga butuh sertifikasi yang menerangkan secara individual orang tersebut terjamin kinerjanya. Itu yang kami saat ini sedang usahakan. Semoga Lembaga Sertifikasi Profesi P1 bisa terbentuk di tahun depan,” jelas Pembantu Direktur I Dani S. Royani ketika ditemui suaradamai.com di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2020).
Baca juga: Direktur Polikant Buka Pembekalan Magang Kerja Mahasiswa Diploma IV
Untuk diketahui, LSP adalah suatu Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang didirikan oleh Lembaga Pelatihan/Institusi Pendidikan/Organisasi/Yayasan/Industri. LSP melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi berbasis kompetensi yang dikhususkan bagi lulusannya dan atau khusus karyawannya sesuai dengan bidang studi yang didaftarkan ke BNSP.
Dani bilang, proses pendirian LSP di Polikant sudah diurus sejak 2019 hingga saat ini. Dikarenakan Pandemi Covid-19 sehingga diharapkan pada tahun 2021 LSP di Polikant sudah dapat dibentuk.
“Jadi untuk mahasiswa lulusan Polikant bukan hanya mendapat ijazah, mereka juga akan dibekali dengan SKPI sesuai bidang ilmu yang ditekuni. SKPI diberikan melalui Uji Kompetensi dan itu hanya dapat dilakukan jika Politeknik telah mendapatkan lisensi dari BNSP,” jelas Dani.
SKPI, lanjut Dani, perlu diperbarui 3 tahun sekali untuk menjamin kualitas pekerja itu.
Dani juga harap, LSP-P3 juga bisa dapat berdiri sehingga setiap pekerja yang ada di instansi pemerintah atau pekerja di perusahaan di Maluku Tenggara dapat mengikuti ujian professi untuk mendapatkan sertifikasi sesuai dengan keahlian mereka.
Baca juga: Tahun Ajaran Baru, Polikant Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar di Dua Program Studi
“LSP-P1 hanya dapat diikuti oleh mahasiswa di sini. Tapi kalo ada LSP-P3 maka semua pekerja yang ada di Malra baik dari instansi pemerintah atau pekerja di perusahaan bisa ikut ujian itu dan mendapatkan sertifikat. Itu menjamin kualitas pekerja di sini,” tambah Dani.
Editor: Labes Remetwa
SKPI perlu diperbarui 3 tahun sekali untuk menjamin kualitas pekerja itu.