BerandaPolitikSomnaikubun Lantik Dua PAW Anggota Panwaslu Hoat Sorbay

Somnaikubun Lantik Dua PAW Anggota Panwaslu Hoat Sorbay

Dua anggota Panwaslu Kecamatan Hoat Sorbay mengundurkan diri.


Langgur, suaradamai.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara (Bawaslu Malra) Richardo E. Somnaikubun melantik dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Hoat Sorbay.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji kedua anggota PAW itu dilaksanakan di Ballroom Hotel Suita, Langgur, Kamis (28/12/2023).

Sesuai SK Nomor 021/HK.01.01/K.MALRA/12/2023 tertanggal 28 Desember 2023, Somnaikubun melantik Hendrikus E. Renrusun dan Siprianus Elmas sebagai anggota Panwaslu Hoat Sorbay. Mereka berdua menggantikan Eran Renhoran dan Adrianus Rettob.

Eran dan Andi sama-sama mengundurkan diri dengan alasan yang berbeda. Eran lolos PPPK di Kepulauan Yapen, Papua, dan memilih bertugas di sana. Sementara Adrianus undur diri karena sakit.

Dengan demikian, proses pengawasan Pemilihan Umum di Kecamatan Hoat Sorbay saat ini dinahkodai oleh M. Sofyan Bugis, Hendrikus E. Renrusun, dan Siprianus Elmas.

Ketua Bawaslu Malra Richardo E. Somnaikubun dalam sambutannya mengatakan bahwa, lama masa tugas Panwaslu Hoat Sorbay sampai Pemilu 2024 berakhir.

Ia berharap kedua personil yang baru dilantik menjaga integritas sebagai pengawas Pemilu.

“Kita percayakan Bapak berdua (Hendrikus dan Siprianus) untuk bagaimana proses Pemilu di Hoat Sorbay bisa diawasi semaksimal mungkin. Bersama Pak Sofyan, meminimalisir pelanggaran dan apabila ada pelanggaran, mohon untuk ditindak tegas,” tandas Somnaikubun.

Ia juga meminta Panwaslu Hoat Sorbay berpartisipasi aktif, terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu, agar proses pengawasan bisa berjalan optimal.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU