Bawaslu Malra Gelar Bimtek Pengelolaan Data dan Penanganan Pelanggaran bagi Panwaslu

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kegiatan berlangsung di Hotel Suita, melibatkan 40 orang peserta dari unsur Panwaslu Kecamatan.


Langgur, suaradamai.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan tentang pengelolaan data dan penanganan pelanggaran pencalonan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR, DPD dan DPRD kabupaten/kota.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Suita, Langgur, Senin (2/10/2023) ini, bertujuan meningkatkan kapasitas kelembagaan bagi jajaran Panitia Pengawas Pemilu Adhoc dalam menindaklanjuti setiap temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum.

“Jajaran badan adhoc baik pimpinan Panwaslu Kecamatan dan jajaran staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan, khususnya staf teknis yang ada pada Sekretariat Panwaslu Kecamatan yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, wajib memiliki pengetahuan yang cukup  terkait teknis penanganan pelanggaran baik melalui mekanisme penerimaan laporan, maupun menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran pemilu,” ungkap Bawaslu Malra dalam siaran pers yang diterima Suaradamai.com, Senin (2/10/2023).

Bimtek ini menghadirkan narasumber yang berasal dari luar Bawaslu Malra, yakni mantan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Malra Periode 2018-2023, Essau Frets Mouw, SH. Dalam kegiatan ini, Mouw menyampaikan materi tentang pengeloalaan data penanganan pelanggaran bagi Panwaslu Kecamatan dan simulasi pengisian formulir penanganan pelanggaran.

Turut hadir sebagai narasumber, yakni Junaidi Bugis, S.Sos, mantan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tual Periode 2018-2023 yang menyampaikan materi tentang penanganan pelanggaran berdasarkan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022.

Dalam penyampaian materi Bimtek ini, juga dilakukan simulasi-simulasi pengelolaan data penanganan pelanggaran yang dilakukan peserta bersama narasumber, guna meningkatkan kapasitas peserta dalam melakukan pengelolaan penanganan pelanggaran di wilayah kerja masing-masing.

Hal itu sejalan dengan harapan Ketua Bawaslu Malra Richardo E. A. Somnaikubun, SE, sebagaimana disampaikan dalam sambutannya, bahwa kegiatan ini harus mampu meningkatkan kemampuan Panwaslu Kecamatan dalam menangani semua pelanggaran yang terjadi dalam tahapan Pemilu.

“Saya sangat mengharapkan keseriusan peserta dalam menerima materi dari narasumber dan meningkatkan dinamika dalam ruang-ruang diskusi. Apa yang tidak diketahui peserta agar sebaiknya ditanyakan, karena kegiatan ini juga merupakan kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan kapasitas kita bersama,” tandas Somnaikubun.

Sementara Itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Malra, Alwi Al-Hamid, S.AP, selaku pengampu kegiatan, menegaskan bahwa Bimtek ini sangat penting bagi Panwscam karena mereka merupakan ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan pelaporan masyarakat.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan pengelolaan data penanganan pelanggaran yang efektif dan efesien untuk kelancaran lembaga Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara yang berintegritas dan berwibawa di Tanat Evav yang tercinta ini,” pungkas Al-Hamid.

Untuk diketahui, Bimtek ini melibatkan pimpinan Panwaslu Kecamatan (Koordinator Divisi P3S dan Koordinator Divisi HP2H) dan Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa sebanyak 40 orang peserta.

Di akhir kegiatan Bawaslu Malra menyerahkan sertifikat penghargaan bagi tiga orang peserta terbaik.

Editor: Labes Remetwa

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU